SERANG, BANPOS – Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana, membuka sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang yang kemudian dilakukan penundaan selama 20 menit. Usai diketuk tanda diskors tepat pada 15:40 WIB, Ratu Ria yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar ini mendapatkan intrupsi dari sesama Fraksi, ia pun meminta agar seluruh anggota DPRD menelpon anggota DPRD lainnya agar hadir secara fisik.
“Mohon kepada anggota ditelponin semua biar pada hadir secara fisik,” ucapnya.
Kepada 27 anggota DPRD yang hadir, Ratu Ria mengatakan bahwa pada ayat 3, Rapat Paripurna itu harus memenuhi quorum yaitu 2/3. Ia kemudian membuka rapat Paripurna dengan agenda penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang penyampaian hasil evaluasi gubernur Banten terhadap Raperda tentang APBD TA 2023, tepat pukul 15.35 WIB.
“Tadi sudah dibuka, karena anggota belum memenuhi quorum, jadi kita tidak bisa menanyakan persetujuan kepada anggota. Tapi Alhamdulillah persetujuan dengan pimpinan sudah quorum,” tandasnya.
Sementara itu, anggota Fraksi Partai Golkar, Zaenal Abidin, menyampaikan saran dan masukannya agar rapat dibuka namun tidak langsung ditutup. Melainkan ketika rapat Paripurna dinyatakan dibuka, ia meminta agar pimpinan menanyakan persetujuan terlebih dahulu kepada anggota.
“Hendaknya dibuka saja, tetapi setelah itu meminta persetujuan dari forum bahwa ini ditutup bahwa aturan yang ada 2/3 memenuhi quorum. Artinya jangan dibuka langsung ditutup, tetapi dibuka dulu baru ditanyakan bahwa tidak sesuai baru ditutup kembali, saya kira ketukannya itu dua kali ya pimpinan. Artinya kan sesuai aturan dibuka dulu, ditanyakan ke seluruh anggota baru dibuka,” katanya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Rapat Paripurna DPRD Kota Serang molor hingga lebih dari 2 jam. Pukul 15.58 WIB, kondisi ruang paripurna terpantau kondusif dan sejumlah anggota DPRD yang hadir tengah menghubungi anggota DPRD lainnya. (MUF)
Discussion about this post