Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Belanja Modal Pemkot Serang Dapat Temuan

Penulis Gina Maslahat
Desember 20, 2022
in HEADLINE
Realisasi Anggaran Belanja Tangsel Capai 58,5 Persen

SERANG, BANPOS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten menyampaikan sejumlah temuan atas kepatuhan Pemkot Serang terhadap aturan Perundang-undangan, dalam hal belanja modal. Pemkot Serang diharapkan dapat menyelesaikan temuan itu dalam kurun waktu 60 hari.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksaan, Ari Endarto. Ari menuturkan bahwa pihaknya baru saja bertemu dengan Pemkot Serang dalam kegiatan Exit Meeting, untuk membahas terkait dengan temuan-temuan atas kepatuhan belanja modal.

Baca Juga

Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!

Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

“Jadi kami hari ini selesai pemeriksaan kepatuhan belanja modal. Jadi hari ini tim selesai, proses di kami nanti akan dibahas di kantor hingga keluar rekomendasi, itu yang nanti rencananya penyerahan di akhir Desember atau awal Januari,” ujarnya di Puspemkot Serang, Senin (19/12).

Ia menuturkan, pihaknya menemukan sejumlah temuan dalam hal kepatuhan belanja modal. Namun untuk saat ini, temuan-temuan tersebut masih belum bisa dipublikasikan. Karena, Pemkot Serang masih harus memberikan tanggapan atas temuan itu.

Menurut Ari, pihaknya akan membuka apa saja yang menjadi temuan BPK, pada saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada entitas yang diperiksa, antara di akhir Desember 2022 atau di awal tahun 2023.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kalau sekarang masih belum, karena kami masih ada permintaan tanggapan. Jadi masih ada proses lebih lanjut, sehingga belum bisa membuka terkait dengan itu. Detailnya nanti pada saat penyerahan kepada entitas,” terangnya.

Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan tersebut dari BPK. Nantinya, hasil temuan tersebut akan ditindaklanjuti dalam kurun waktu 60 hari ke depan.

“Hasil pemeriksaan dilaporkan dulu ke Walikota, kemudian ada temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti dalam kurun waktu 60 hari ke depan,” ujarnya kepada awak media usai mengikuti Exit Meeting itu.

Syafrudin pun berharap, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdapat temuan-temuan itu, dapat segera menindaklanjutinya. Bahkan kalau bisa, para OPD segera menindaklanjuti temuan itu kurang dari 60 hari.

“Harapan saya kalau ada temuan-temuan, tadi juga sudah dihadirkan yang ada temuan, untuk segera dikembalikan sebelum waktunya jatuh tempo. Jadi bila perlu, dalam satu minggu ini selesai,” kata Syafrudin.

Ditanya terkait dengan temuan apa saja yang disampaikan BPK, Syafrudin mengaku belum tahu. Namun yang pasti, untuk pemeriksaan BPK tahun anggaran 2022, Syafrudin berharap Kota Serang bisa kembali menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Temuannya tidak dijelaskan. Harapannya WTP lagi, Insyaallah yah,” tandasnya.(DZH/PBN)

Komentar ×
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tottenham Incar Bek Genoa £20 Juta yang ‘Lebih Kasar’ dari Cristian Romero
OLAHRAGA

Tottenham Incar Bek Genoa £20 Juta yang ‘Lebih Kasar’ dari Cristian Romero

Juli 5, 2025
Tottenham Alihkan Target dari Eberechi Eze ke Mohammed Kudus
OLAHRAGA

David Ornstein Soal Transfer Mohammed Kudus ke Tottenham: Masih Jauh dari Kata Sepakat

Juli 5, 2025
Cetak Gol Lawan Chelsea, Estevao Dipuji Media Brasil di Laga Perpisahan Sebelum Resmi Gabung The Blues
OLAHRAGA

Cetak Gol Lawan Chelsea, Estevao Dipuji Media Brasil di Laga Perpisahan Sebelum Resmi Gabung The Blues

Juli 5, 2025
Tolak Bayern Munchen, Jamie Gittens Tetap Pilih Chelsea, Kontrak Diperkiranan Rampung Pekan Depan
OLAHRAGA

Tolak Bayern Munchen, Jamie Gittens Tetap Pilih Chelsea, Kontrak Diperkiranan Rampung Pekan Depan

Juli 5, 2025
Tanpa Aplikasi, Cek Dana PKH Tahap 3 Juli 2025 Bisa Langsung Lewat Website Resmi Kemensos
EKONOMI

Tanpa Aplikasi, Cek Dana PKH Tahap 3 Juli 2025 Bisa Langsung Lewat Website Resmi Kemensos

Juli 5, 2025
Perserang Bersiap Hadapi Liga 3 2025/2026
OLAHRAGA

Perserang Bersiap Hadapi Liga 3 2025/2026

Juli 5, 2025
Next Post

Kejari Cilegon Bidik Pasar Rakyat

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu