Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Belanja Modal Pemkot Serang Dapat Temuan

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Desember 20, 2022
in HEADLINE
0
Realisasi Anggaran Belanja Tangsel Capai 58,5 Persen

SERANG, BANPOS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten menyampaikan sejumlah temuan atas kepatuhan Pemkot Serang terhadap aturan Perundang-undangan, dalam hal belanja modal. Pemkot Serang diharapkan dapat menyelesaikan temuan itu dalam kurun waktu 60 hari.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksaan, Ari Endarto. Ari menuturkan bahwa pihaknya baru saja bertemu dengan Pemkot Serang dalam kegiatan Exit Meeting, untuk membahas terkait dengan temuan-temuan atas kepatuhan belanja modal.

Baca Juga

Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

“Jadi kami hari ini selesai pemeriksaan kepatuhan belanja modal. Jadi hari ini tim selesai, proses di kami nanti akan dibahas di kantor hingga keluar rekomendasi, itu yang nanti rencananya penyerahan di akhir Desember atau awal Januari,” ujarnya di Puspemkot Serang, Senin (19/12).

Ia menuturkan, pihaknya menemukan sejumlah temuan dalam hal kepatuhan belanja modal. Namun untuk saat ini, temuan-temuan tersebut masih belum bisa dipublikasikan. Karena, Pemkot Serang masih harus memberikan tanggapan atas temuan itu.

Menurut Ari, pihaknya akan membuka apa saja yang menjadi temuan BPK, pada saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada entitas yang diperiksa, antara di akhir Desember 2022 atau di awal tahun 2023.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kalau sekarang masih belum, karena kami masih ada permintaan tanggapan. Jadi masih ada proses lebih lanjut, sehingga belum bisa membuka terkait dengan itu. Detailnya nanti pada saat penyerahan kepada entitas,” terangnya.

Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan tersebut dari BPK. Nantinya, hasil temuan tersebut akan ditindaklanjuti dalam kurun waktu 60 hari ke depan.

“Hasil pemeriksaan dilaporkan dulu ke Walikota, kemudian ada temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti dalam kurun waktu 60 hari ke depan,” ujarnya kepada awak media usai mengikuti Exit Meeting itu.

Syafrudin pun berharap, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdapat temuan-temuan itu, dapat segera menindaklanjutinya. Bahkan kalau bisa, para OPD segera menindaklanjuti temuan itu kurang dari 60 hari.

“Harapan saya kalau ada temuan-temuan, tadi juga sudah dihadirkan yang ada temuan, untuk segera dikembalikan sebelum waktunya jatuh tempo. Jadi bila perlu, dalam satu minggu ini selesai,” kata Syafrudin.

Ditanya terkait dengan temuan apa saja yang disampaikan BPK, Syafrudin mengaku belum tahu. Namun yang pasti, untuk pemeriksaan BPK tahun anggaran 2022, Syafrudin berharap Kota Serang bisa kembali menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Temuannya tidak dijelaskan. Harapannya WTP lagi, Insyaallah yah,” tandasnya.(DZH/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Merawat Iklim Dunia Usaha di Banten, Antara Investor dan Pemerintah Daerah
OPINI

Merawat Iklim Dunia Usaha di Banten, Antara Investor dan Pemerintah Daerah

Mei 17, 2025
Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk
PEMERINTAHAN

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

Mei 17, 2025
PEMERINTAHAN

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

Mei 17, 2025
Hendry-Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik PWI dengan Kongres Persatuan
NASIONAL

Hendry-Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik PWI dengan Kongres Persatuan

Mei 17, 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon
HUKRIM

Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Mei 17, 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon
HUKRIM

Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Mei 16, 2025
Next Post

Kejari Cilegon Bidik Pasar Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×