SERANG, BANPOS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten menyampaikan sejumlah temuan atas kepatuhan Pemkot Serang terhadap aturan Perundang-undangan, dalam hal belanja modal. Pemkot Serang diharapkan dapat menyelesaikan temuan itu dalam kurun waktu 60 hari.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksaan, Ari Endarto. Ari menuturkan bahwa pihaknya baru saja bertemu dengan Pemkot Serang dalam kegiatan Exit Meeting, untuk membahas terkait dengan temuan-temuan atas kepatuhan belanja modal.
“Jadi kami hari ini selesai pemeriksaan kepatuhan belanja modal. Jadi hari ini tim selesai, proses di kami nanti akan dibahas di kantor hingga keluar rekomendasi, itu yang nanti rencananya penyerahan di akhir Desember atau awal Januari,” ujarnya di Puspemkot Serang, Senin (19/12).
Ia menuturkan, pihaknya menemukan sejumlah temuan dalam hal kepatuhan belanja modal. Namun untuk saat ini, temuan-temuan tersebut masih belum bisa dipublikasikan. Karena, Pemkot Serang masih harus memberikan tanggapan atas temuan itu.
Menurut Ari, pihaknya akan membuka apa saja yang menjadi temuan BPK, pada saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada entitas yang diperiksa, antara di akhir Desember 2022 atau di awal tahun 2023.
“Kalau sekarang masih belum, karena kami masih ada permintaan tanggapan. Jadi masih ada proses lebih lanjut, sehingga belum bisa membuka terkait dengan itu. Detailnya nanti pada saat penyerahan kepada entitas,” terangnya.
Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan tersebut dari BPK. Nantinya, hasil temuan tersebut akan ditindaklanjuti dalam kurun waktu 60 hari ke depan.
“Hasil pemeriksaan dilaporkan dulu ke Walikota, kemudian ada temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti dalam kurun waktu 60 hari ke depan,” ujarnya kepada awak media usai mengikuti Exit Meeting itu.
Syafrudin pun berharap, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdapat temuan-temuan itu, dapat segera menindaklanjutinya. Bahkan kalau bisa, para OPD segera menindaklanjuti temuan itu kurang dari 60 hari.
“Harapan saya kalau ada temuan-temuan, tadi juga sudah dihadirkan yang ada temuan, untuk segera dikembalikan sebelum waktunya jatuh tempo. Jadi bila perlu, dalam satu minggu ini selesai,” kata Syafrudin.
Ditanya terkait dengan temuan apa saja yang disampaikan BPK, Syafrudin mengaku belum tahu. Namun yang pasti, untuk pemeriksaan BPK tahun anggaran 2022, Syafrudin berharap Kota Serang bisa kembali menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Temuannya tidak dijelaskan. Harapannya WTP lagi, Insyaallah yah,” tandasnya.(DZH/PBN)
Discussion about this post