Seharusnya, kata Suryadi, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sebagai salah satu anak perusahaan di lingkungan PT KAI yang mengelola KRL turut mendapatkan manfaat dari dana PMN tersebut.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan menaikkan tarif KRL menjadi Rp 5 ribu untuk per¬jalanan sepanjang 25 kilometer pertama. Kemudian tarif lanjutan 10 kilometer berikutnya tetap di angka Rp 1.000.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal telah memastikan ihwal kenaikan tarif KRL itu. Dia memperkirakan tarif akan naik sekitar awal 2023.
“Insyaallah ada penyesuaian. Kami sudah siapkan Peraturan Menteri soal penyesuaian-penyesuaian kenaikan tarif terhadap KRL dan juga angkutan umum kereta api lainnya,” ujar Risal, Senin, (12/12).(RM.ID)
Discussion about this post