Pemerintah setempat telah menggunakan data tersebut untuk pengambilan kebijakan. Berdasarkan evaluasi uji coba tersebut, sesuai amanat Presiden Joko Widodo pada 2022, Bappenas melalui BPS akan melakukan pendataan Regsosek di seluruh wilayah Indonesia dengan modal data awal dari Pendataan Keluarga, SDGs Desa, DTKS, dan Sensus Penduduk.
Regsosek diharapkan menjadi langkah awal kolaborasi data antar-kementerian/lembaga untuk menuju Satu Data Indonesia. Regsosek akan melengkapi data kependudukan yang masih terbatas serta menyatukan berbagai data sosial ekonomi yang beragam versi.
Pengembangan Regsosek diarahkan untuk mewujudkan Satu Data Indonesia dan menjadi data dasar yang dimutakhiran secara berkala di tingkat desa kelurahan. Untuk mewujudkan itu, pendataan Regsosek akan dibarengi dengan peningkatan kapasitas pemerintah daerah terkait literasi data termasuk pemanfaatan dan pengelolaan data secara reguler.
Pendataan registrasi sejenis sebenarnya sudah banyak dilakukan, khususnya di negara-negara Amerika Selatan. Argentina, contohnya, memiliki People Database of National Social Security Administration (ANSES) yang telah mencakup 96,2 persen dari penduduknya pada 2019.
Data ANSES digunakan untuk semua program pemerintah. Hal yang sama dengan Chile yang memiliki Social Household Registry. Pendataan ini mencakup 78 persen penduduk pada 2020 dengan pembangunan Integrated Social Information Sistem (SIIS) untuk penyaluran program-program pemerintah.
Jalan untuk mewujudkan Regsosek di Indonesia sebagai basis data induk yang terintegrasi semakin dekat. Meskipun demikian, dengan jumlah penduduk yang besar dan kondisi geografis yang beragam, pemerintah membutuhkan banyak investasi.
Menyadari hal tersebut, pemerintah bergerak bersama dengan kolaborasi berbagai sektor untuk berupaya menyediakan lingkungan pendukung REGSOSEK seperti kapasitas sumber daya manusia di tingkat daerah, menyiapkan infrastruktur yang memadai seperti jaringan internet, melakukan harmonisasi data antas sektor dan membangun sistem interoperabilitas, serta menyusun regulasi terkait pengembangan REGSOSEK. Pada akhirnya, kehadiran REGSOSEK diharapkan menjadi katalisator menuju Satu Data Indonesia yang bermanfaat bagi kesejahteraan seluruh penduduk Indonesia sekaligus menghapus kebingungan banyak pihak terkait banyaknya ragam data kondisi sosial ekonomi penduduk.(*)
Discussion about this post