PANDEGLANG, BANPOS – Tersangka dugaan kasus pencabulan oknum anggota DPRD Pandeglang, Yangto Kembali mangkir pada pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Pandeglang.
Pengacara Yangto, Satria Pratama mengatakan, bahwa saat ini klien nya belum bisa memenuhi panggilan pihak kepolisian.
“Untuk hari ini kita sudah komunikasi, kemarin pun komunikasi, hari ini belum bisa datang ke Polres,” kata Satria kepada wartawan, Selasa (13/12).
Menurut Satria, alasan ketidakhadiran kliennya kepada penyidik, karena belum menerima surat pemeriksaan kedua kalinya. Ia mengaku bahwa pihaknya sudah meminta kepada penyidik untuk memberikan surat panggilan kedua kepada kliennya. Namun, hingga saat ini penyidik belum mengeluarkan surat panggilan tersebut.
“Kemarin kita juga, dua, tiga hari kebelakang selalu komunikasi dengan Kanit PPA (Satreskrim Polres Pandeglang). Bahwasanya kita meminta untuk diberikan surat panggilan lagi,” terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Satria, pihaknya memastikan bahwa kliennya akan menghadiri panggilan penyidik jika telah menerima surat panggilan tersebut.
“Polres seharusnya mengirimkan surat panggilan kedua, hari ini atau besok. Setelah kita terima surat panggilan kedua ini, baru kita nanti hadir,” ujarnya.
Sementara itu Kasi Humas Polres Pandeglang, IPTU Nurimah mengatakan, hari ini masih menunggu kedatangan tersangka. Namun, jika tersangka tidak hadir juga, maka penyidik akan mengirimkan surat panggilan kembali.
“Tadi kata penyidik lagi tunggu kehadirannya hari ini. Apabila tidak datang juga, akan dilayangkan pemanggilan yang kedua,” katanya.
Saat wartawan menanyakan kapan pihak Polres Pandeglang akan melayangkan surat panggilan kedua, ia mengaku belum mengetahui kapan surat tersebut dilayangkan.
“Tapi dilayangkan kapan (surat pemanggilan) kami belum tahu,” ucapnya.(dhe/pbn)
Discussion about this post