Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

KPU RI Tetapkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Desember 14, 2022
in HEADLINE, NASIONAL, PARLEMEN, PEMERINTAHAN, PERISTIWA, POLITIK
0
KPU RI Tetapkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024 di Halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022) malam. ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

JAKARTA, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan nomor urut tujuh belas (17) partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (14/12/2022) malam.

“Memutuskan menetapkan Keputusan KPU tentang Penetapan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024, sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam acara Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024 di Halaman Kantor KPU RI, Jakarta.

Berikut ini nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),
4. Partai Golongan Karya (Golkar),
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem),
6. Partai Buruh,
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora),
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN),
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda),
12. Partai Amanat Nasional (PAN),
13. Partai Bulan Bintang (PBB),
14. Partai Demokrat,
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI),
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca Juga

Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia

Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten

Berikutnya, Hasyim juga menyampaikan nomor urut enam partai lokal Aceh yang menjadi peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Berikut ini daftar nomor urut enam partai lokal Aceh itu.
a. Partai Nanggroe Aceh (PNA) dengan nomor urut 18,
b. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) dengan nomor urut 19,
c. Partai Darul Aceh (PDA) dengan nomor urut 20,
d. Partai Aceh (PA) dengan nomor urut 21,
e. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh dengan nomor urut 22, dan
f. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira) dengan nomor urut 23.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sebelumnya, sebagaimana merujuk Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu, Sebelumnya, penentuan nomor urut partai peserta Pemilu 2024 dilakukan melalui dua mekanisme.

Page 1 of 2
12Next
Tags: danNomor Urut PartaiPartai Amanat Nasional (PAN)Partai Bulan Bintang (PBB)Partai BuruhPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)Partai DemokratPartai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)Partai Golongan Karya (Golkar)Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)Partai Keadilan Sejahtera (PKS)Partai Kebangkitan BangsaPartai Kebangkitan Bangsa (PKB)Partai Kebangkitan Nasional (PKN)Partai Nasional Demokrat (NasDem)Partai Persatuan Indonesia (Perindo)Partai Peserta Pemilu 2024Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
ShareTweetSend

Berita Terkait

Farhan Aziz dilantik sebagai pimpinan DPRD Kota Serang termuda periode 2024-2029/BANTEN POS/Taufiq Solehudin
PEMERINTAHAN

Dilantik Jadi Pimpinan DPRD Kota Serang Termuda, Farhan Aziz Bertekad Akan Bawa Perubahan

September 28, 2024
Banteng-Mercy Nyaris Bentrok, Rapat Pleno KPU Kota Serang Masih Buntu
POLITIK

Banteng-Mercy Nyaris Bentrok, Rapat Pleno KPU Kota Serang Masih Buntu

Juli 13, 2024
Bakal calon Walikota Serang Achmad Herwandi mengikuti tahapan fit and proper test di DPD Partai Demokrat Provinsi Banten pada Sabtu (22/6)/Taufiq Solehudin/Banten Pos
POLITIK

Singgung Masalah Penataan Kota, Achmad Herwandi Jamin PAD Kota Serang Naik 200 Persen

Juni 23, 2024
POLITIK

Robinsar Terima Surat Tugas Dari Demokrat Untuk Pilkada Cilegon 

Juni 21, 2024
Partai Demokrat Siap Usung Kader Dalam Pilgub dan Pilbup
POLITIK

Partai Demokrat Siap Usung Kader Dalam Pilgub dan Pilbup

April 19, 2024
Helldy Ngarep Koalisi Dengan Demokrat di Pilwalkot Cilegon
POLITIK

Helldy Ngarep Koalisi Dengan Demokrat di Pilwalkot Cilegon

Maret 27, 2024
Next Post
MUI Harus Terus Bersikap Toleran

MUI Harus Terus Bersikap Toleran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×