SERANG, BANPOS – Dalam rangka pencapaian target pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melaksanakan sosialisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) bersama Universitas Terbuka (UT) UPPPJ Serang, Selasa (13/12).
Hadir dalam acara, Direktur UT UPPPJ Serang, DR Maman serta mantan Plt Sekda Banten DR. Muhtarom, yang kini aktif menjadi dosen di UT tersebut.
Dalam paparannya, Muhtarom mendorong masyarakat agar segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, karena saat ini Provinsi Banten telah melakukan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) serta gratis untuk bea balik nama (BBN) ke dua,
“Saat ini ada gratis BBN ke 2 serta diskon PKB sebesar 20 Persen. Begitupun untuk mutasi masuk dari luar Provinsi Banten,” ungkap Muhtarom.
Sementara, Kepala Sub Bidang Penerimaan dan Penagihan Pajak Daerah, Ade Iqbal menyebut, untuk mendorong masyarakat agar taat membayar pajak yang telah diatur di Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2022, pihaknya mengaku sangat dibutuhkan peran serta semua lapisan, termasuk mahasiswa.
“Kita sangat membutuhkan mahasiswa sebagai generasi muda dan sebagai agensi informasi perpajakan. Dalam hal ini, khususnya pajak kendaraan bermotor, mahasiswa penting untuk turut menyebarkan informasi Tentang Pergub 24 Tahun 2022, tentang bebas denda,” ungkap Ade Iqbal.
Ade pun menjelaskan tentang optimistisnya terkait target ketercapaian pajak daerah hingga awal Desember tahun ini.
“Dimana target ketercapaian pajak daerah Banten sampai saat ini sudah mencapai sebesar 91 Persen, mudah-mudahan dalam sisa waktu sampai Tanggal 31 Desember nanti (Akhir Tahun 2022-red) pencapaian pajak daerah sudah bisa mencapai target 100 Persen,” paparnya. (WDO/AZM)
Discussion about this post