Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Bank Banten Akan Dikupas Pansus

Penulis Gina Maslahat
Desember 14, 2022
in HEADLINE
DPRD Keukeuh Pisahkan Bank Banten dari BGD

SERANG, BANPOS – Rencananya Selasa (hari ini, red) Panitia Khusus (Pansus)

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penetapan Bank Pembangunan Daerah Tbk sebagai perusahaan perseroan daerah (Perseroda) DPRD Banten, akan memanggil pejabat pemprov.

Baca Juga

FAY Bantah Dugaan Penyelewengan KIP

Bukannya Diputar, PT ABM Malah Depositokan Modal Rp36,9 Miliar, Akademisi Geleng Kepala

Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka penjelasan mengenai dasar hukum, maksud dan tujuan  pemisahan Bank Banten dari perusahaan induknya, PT Banten Global Development (BGD).

Ketua Pansus Raperda Penetapan Bank Pembangunan Daerah Tbk sebagai Perseroda

DPRD Banten, Neng Siti Julaeha dalam pesan tertulisnya, Senin (12/12) mengatakan, saat ini pihaknya sudah membuat jadwal guna melakukan pembahasan lanjutan.

“Selasa (hari ini, red) expose dengan eksekutif,” kata Neng seraya mengatakan pembahasan akan dilakukan di GSG DPRD Banten pukul 13.00 WIB.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Senada diungkapkan Anggota Pansus Raperda Penetapan Bank Pembangunan Daerah Tbk sebagai Perseroda DPRD Banten, M Faizal. Menurut politisi Golkar ini, pemanggilan eksekutif oleh Pansus penting dilakukan, mengingat Raperda tersebut merupakan usulan pemprov.

“Jadi kita itu ingin tahu, seperti apa maksud maupun tujuan dari pembentukan  Perseroda Bank Banten ini dari eksekutif,” katanya.

Menurutnya, yang terpenting, apakah pembentukan atau pemisahan Bank Banten  dari PT BGD, sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Satu lagi apakah pemisahan Bank Banten dari PT BGD itu sesuai dan ada landasan hukumnya apa tidak. Kalau tidak ada kan, tentunya pembahasannya tidak bisa dilanjutkan, dan kalau ada, kita ingin tahu lebih dalam lagi, sehingga nantinya menghasilkan produk yang baik dan tepat,” ungkapnya.

Diketahui, Pemprov Banten berupaya menjadikan Bank Banten  menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perseroda, terpisah dari PT BGD.

Selama ini Bank Banten  yang dinaungi PT Bank Pembangunan Daerah Tbk merupakan anak perusahaan PT BGD.

Penyertaan modal Pemprov Banten terhadap Bank Banten tidak dilakukan langsung, tetapi melalui PT BGD yang merupakan BUMD Pemprov Banten. Sehingga legal standing Bank Banten bukan milik Pemprov Banten, tetapi milik PT BGD

Kedudukan hukum atau legal standing seperti ini menimbulkan keraguan jaminan keberlangsungan bank tersebut, terutama dari pemerintah kabupaten dan kota untuk mengalihkan rekening kas umum daerah (RKUD).

Selama ini hanya Pemprov Banten yang menaruh RKUD di Bank Banten. Sedangkan kabupaten dan kota tidak ada yang melakukannya.

Padahal potensi RKUD itu sangat luar biasa mencapai Rp37,6 triliun per tahun. Hitungan ini berdasarkan besaran APBD mulai dari Pemprov hingga pemerintah kabupaten dan kota.

Besaran APBD itu rinciannya, APBD Pemprov Banten Rp11,6 triliun, APBD Kabupaten Serang Rp3,3 triliun, APB Kabupaten Tangerang Rp6,1 triliun, APBD Kota Tangerang Rp4,2 triliun. APBD Tangerang Selatan Rp3,9 triliun.

APBD Kabupaten Lebak Rp2,9 triliun, APBD Kabupaten Pandeglang Rp2,6 triliun, APBD Kota Cilegon Rp1,8 triliun dan APBD Kota Serang Rp1,2 triliunn.(RUS/PBN)

Komentar ×
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kocak Beud! Portal Ujian Masuk UGM Masih ‘Akui’ Sejumlah Negara yang Sudah Bubar, Ini Daftarnya
PENDIDIKAN

Kocak Beud! Portal Ujian Masuk UGM Masih ‘Akui’ Sejumlah Negara yang Sudah Bubar, Ini Daftarnya

Juli 7, 2025
Parkir Ilegal di Pasar Kranggot Dilaporkan ke Kejari Cilegon
HUKRIM

Parkir Ilegal di Pasar Kranggot Dilaporkan ke Kejari Cilegon

Juli 7, 2025
Mourinho Bisa Bantu Chelsea Dapatkan Rp1 Triliun dari Arsenal, Ciptakan Win-win Solution Bersejarah
OLAHRAGA

Mourinho Bisa Bantu Chelsea Dapatkan Rp1 Triliun dari Arsenal, Ciptakan Win-win Solution Bersejarah

Juli 7, 2025
Sudah Kemas-kemas! Striker ‘World Class’ Ini Siap Gabung Arsenal, Odegaard Dipastikan Sumringah
OLAHRAGA

Sudah Kemas-kemas! Striker ‘World Class’ Ini Siap Gabung Arsenal, Odegaard Dipastikan Sumringah

Juli 7, 2025
Bukan Cuma Arteta, Seluruh Arsenal Kepincut Rodrygo! Transfer Top Ini Tunggu Momen Tepat
OLAHRAGA

Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

Juli 7, 2025
Baru Tayang, Drakor ‘Law And The City’ Langsung Kuasai Slot Prime Time TV Kabel di Korea
Entertainment

Baru Tayang, Drakor ‘Law And The City’ Langsung Kuasai Slot Prime Time TV Kabel di Korea

Juli 7, 2025
Next Post

Harga Bahan Pokok di Rau Naik, Disidak DPR RI Komisi IV

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu