KLAIM bahwa Banten Podcast dalam melangsungkan siniarnya di SMAN 2 Pandeglang tanpa izin dari Kepala Sekolah, dibantah oleh perwakilan Banten Podcast, Ikhsan Ahmad. Pria yang menjadi pembawa acara dalam siniar bersama dengan NFK itu, mengatakan bahwa pelaksanaan siniar tersebut sudah atas izin dari Kepala Sekolah.
“Banten Podcast menawarkan (pelaksanaan siniar) di studio Banten Podcast, tetapi bu NFK meminta di SMA 2 Pandeglang. Dan sebelum podcast, bu NFK menginformasikan bahwa Kepala Sekolah sudah mengizinkan, bahkan bu NFK sempat pula menelepon KCD (Kantor Cabang Dinas) atas perintah Kepsek (Kepala Sekolah),” ujarnya kepada BANPOS.
Ia mengatakan, mulanya Banten Podcast mengetahui berita NFK yang angkat suara terkait dengan nasib Cakep dan Cawas di salah satu media. Ia pun mencari tahu nomor NFK, dan berhasil menghubunginya untuk melakukan sesi wawancara pada siniar Banten Podcast.
Saat dihubungi, NFK menyatakan siap untuk menjadi narasumber siniar. Mulanya, disepakati bahwa pelaksanaan pengambilan gambar untuk siniar, dilakukan di Gedung Kebudayaan pada pukul 14.00 WIB. Namun di perjalanan, NFK meminta agar pelaksanaan siniar dilakukan di SMAN 2 Pandeglang saja.
“Begitu datang, kami minta izin sama bu NFK untuk diarahkan ruang mana yang mau digunakan. Ditunjuklah salah satu kelas oleh bu NFK. Terus sebelum kami pasang alat-alat, bu NFK ngomong ‘saya mau ke Kepala Sekolah dulu, mau minta izin’. Kemudian saat mau mulai, bu NFK bilang kalau oleh Kepala Sekolah sudah diizinkan. Bahkan mengarahkan untuk menelepon KCD,” tuturnya.
Sehingga, Ikhsan mengaku aneh dengan adanya pernyataan bahwa Kepala Sekolah tidak memberikan izin. Ternyata menurutnya, NFK sempat menyampaikan kepada tim Banten Podcast bahwa pada saat dipanggil oleh dinas terkait, Kepala Sekolah meminta agar keterangan mengenai dirinya memberikan izin, untuk dihapuskan.
“Nah mulai lah bu NFK bingung. Tapi karena ingin menyelamatkan pimpinannya, kalimat dalam kronologis yang memberikan izin itu dihapus. Saat podcast, yang kami pakai cuma satu lampu, yang lain kamera dan sebagainya itu pakai baterai, itupun sudah izin untuk pelaksanaannya. Jadi memang aneh kalau tuduhan pencurian listrik itu,” katanya.
Discussion about this post