Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

BK Akan Panggil Oknum DPRD Diduga Cabul

Penulis Gina Maslahat
Desember 6, 2022
in HEADLINE

PANDEGLANG, BANPOS – Pasca-ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Pandeglang, dalam kasus dugaan pencabulan, oknum anggota DPRD Pandeglang berinisial Y akan dipanggil oleh pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD Pandeglang.

Selain kepada yang bersangkutan, pihak BK DPRD Pandeglang juga akan meminta klarifikasi kepada Fraksi Partai NasDem DPRD Pandeglang.

Baca Juga

Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!

Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

Ketua BK DPRD Kabupaten Pandeglang, Abdul Azis mengaku bahwa pihaknya sudah mengetahui soal ditetapkannya oknum anggota dewan Y jadi tersangka. Dari situlah pihaknya akan memanggil yang bersangkutan.

“Jadi kita itu tetap melakukan tugas dan fungsi sebagai BK, saat ini kita dalam posisi lagi menyurati terduga Yangto itu,” kata Abdul Azis kepada wartawan, Senin (5/12).

Dijelaskannya, terkait pemanggilan terhadap oknum anggota dewan Y yang dilakukannya tersebut dalam rangka untuk meminta klarifikasi secara langsung kepada yang bersangkutan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Nanti kita ketemu mau minta klarifikasi, setelah itu kita menunggu inkrah dari pengadilan,” jelasnya.

Selain memanggil yang bersangkutan, pihaknya juga akan melakukan klarifikasi secara langsung dengan Fraksi Partai NasDem DPRD Pandeglang.

“Tinggal nanti, kami BK meminta klarifikasi lagi dari Fraksi Partai NasDem seperti itu,” ujarnya.

Terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW), menurut Abdul Azis hal tersebut biasanya yang mengusulkan dari pihak parta yang bersangkutan.

“Nanti kita yang merekomendasikan ke Partai dan nanti Partai yang memutuskan untuk melakukan PAW. Secara lisan sudah ada komunikasi dengan pihak Partai yang bersangkutan, selalu kita komunikasi tinggal kita membuat surat resminya, kan kemarin baru tersangka,” terangnya.

Abdul Azis menambahkan, untuk persoalan hukum, pihaknya akan selalu menghormati proses yang sedang ditangani pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

“Adapun status hukum kan sedang ditindaklanjuti oleh APH, apalagi beliau (Y) statusnya sudah tersangka, kita tunggu saja. Kami tidak mau mendahului pihak APH soal tindak pidananya,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, terkait dugaan kasus cabul, Satreskrim Polres Pandeglang saat ini telah menetapkan tersangka terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, inisial Y.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton membenarkan, pihaknya saat ini (Sabtu) sudah menetapkan oknum Anggota dewan Pandeglang sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan.

“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka), suratnya penetapan inisial Y sebagai tersangka sudah kami layangkan juga,” kata AKP Shilton kepada wartawan, Sabtu (3/12).

Bahkan, selain surat penetapan sebagai tersangka, pihaknya juga langsung mengirimkan surat pemanggilan terhadap Y untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Kalau untuk pemanggilannya itu langsung kita kirim hari ini ya. Tiga hari, paling nggak Selasa (hari ini, red) mendatang lah sudah harus hadir berarti dia (oknum dewan Y, red) kan tiga hari jaraknya surat pemanggilan,” jelasnya.

Ditegaskannya, pemeriksaan terhadap oknum anggota dewan Y itu sebagai tersangka.(dhe/PBN)

Komentar ×
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ratusan Guru Demo, 5 Bulan Tuta Belum Cair Bahkan Mau Dihapus
PEMERINTAHAN

Pejabat Dindikbud Banten Diduga Intimidasi Guru yang Aksi di Pendopo Gubernur

Juli 4, 2025
Sudah 4 Juli, BSU Sudah Cair? Cek Jadwal, Status Penerima, dan Cara Update Rekening
EKONOMI

Sudah 4 Juli, BSU Sudah Cair? Cek Jadwal, Status Penerima, dan Cara Update Rekening

Juli 4, 2025
PERURI Kenalkan Peran GovTech Indonesia Untuk CPNS Kementerian PANRB
PEMERINTAHAN

PERURI Kenalkan Peran GovTech Indonesia Untuk CPNS Kementerian PANRB

Juli 4, 2025
Orang Tua dengan Anak Disabilitas di Kota Cilegon Diberi Ilmu Parenting dan Hypnoterapy
PEMERINTAHAN

Orang Tua dengan Anak Disabilitas di Kota Cilegon Diberi Ilmu Parenting dan Hypnoterapy

Juli 4, 2025
Tempat Relokasi Pedagang Pasar Kranggot-Cilegon Masih Kosong
PEMERINTAHAN

Tempat Relokasi Pedagang Pasar Kranggot-Cilegon Masih Kosong

Juli 4, 2025
Warga Sukadana Minta Pemkot Serang Jembatani Pembelian Lahan
PEMERINTAHAN

Warga Sukadana Minta Pemkot Serang Jembatani Pembelian Lahan

Juli 4, 2025
Next Post

Preview 16 besar Piala Dunia 2022: Spanyol vs Maroko

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu