Selain itu, masyarakat juga dilarang beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
Masyarakat diharapkan selalu mewaspadai potensi awan panas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
Atas aktivitas awan panas guguran tersebut, PVMBG masih menetapkan status siaga atau level III untuk Gunung Semeru. (ANT)
Discussion about this post