Selain itu, masyarakat juga dilarang beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
Masyarakat diharapkan selalu mewaspadai potensi awan panas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
Atas aktivitas awan panas guguran tersebut, PVMBG masih menetapkan status siaga atau level III untuk Gunung Semeru. (ANT)