Hal ini mengingat risiko koreksi pertumbuhan ekonomi dunia dan berbagai negara dapat terjadi apabila tingginya fragmentasi politik dan ekonomi terus berlanjut, serta pengetatan kebijakan moneter memerlukan waktu yang lebih lama untuk mampu menurunkan inflasi di masing-masing negara.
Stabilitas eksternal akan tetap terjaga, transaksi berjalan diprakirakan berada pada kisaran surplus 0,4% sampai dengan defisit 0,4% dari PDB pada 2023 dan surplus 0,2 sampai dengan defisit 0,6% dari PDB pada 2024, sementara neraca modal dan finansial surplus didukung PMA dan investasi portofolio. Ketahanan sistem keuangan tetap terjaga baik dari sisi permodalan, risiko kredit, dan likuiditas. Pertumbuhan kredit akan tumbuh pada kisaran 10-12% pada 2023 dan 2024. Ekonomi dan keuangan digital juga akan meningkat pada 2023 dan 2024 dengan nilai transaksi e-commerce diprakirakan mencapai Rp572 triliun dan Rp689 triliun, uang elektronik Rp508 triliun dan Rp640 triliun, dan digital banking lebih dari Rp67 ribu dan Rp87 ribu triliun.
Bauran kebijakan Bank Indonesia pada 2023 akan terus diarahkan sebagai bagian dari bauran kebijakan nasional untuk memperkuat ketahanan, pemulihan, dan kebangkitan perekonomian Indonesia di tengah kondisi ekonomi global yang akan melambat dan risiko terjadinya resesi di beberapa negara. Kebijakan moneter Bank Indonesia pada 2023 akan terus difokuskan untuk menjaga stabilitas (pro-stability).
Sementara itu, 4 (empat) kebijakan Bank Indonesia lainnya yaitu kebijakan makroprudensial, kebijakan sistem pembayaran, kebijakan pendalaman pasar keuangan, dan kebijakan ekonomi keuangan inklusif dan hijau akan terus diarahkan untuk dan sebagai bagian dari upaya bersama dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional (pro-growth). (RUL)
Discussion about this post