Selain itu, pendekatan perbankan dalam menyalurkan kredit dengan menerapkan agunan juga harus berubah, menjadi pendekatan credit scoring. Perusahaan Fintech saja bisa kredit sampai Rp 2 miliar tanpa agunan.
Teten terus mendorong para pelaku UMKM go digital, dimana catatan keuangan harus sudah digital memakai aplikasi yang sudah banyak tersedia. Sehingga, kredit UMKM tidak lagi harus pendekatan agunan, melainkan credit scoring dari usahanya.
“Ini solusi yang harus kita lakukan,” ungkapnya. Bukan cuma itu, perizinan usaha juga dijanjikan bakal terus dipermudah. Saat ini, untuk menjadi usaha formal, cukup dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan NIB bisa mendapatkan izin edar, sertifikat halal, dan yang lainnya.(RM.ID)
Discussion about this post