“Sekarang saya ketemu orang sulit, memang yang ketemu mah ketemu, tapi ada trauma terlebih ketemu laki-laki. Saya sudah konsultasi dengan dokter dan ada juga hasil konsultasinya, karena keterbatasan komunikasi, saya konsultasi dengan dokter di Korea, dan untuk hasil kesimpulan konsultasinya sudah ada sedang diterjemahkan,” ucapnya.
Pihak Polresta Tangerang saat hendak dikonfirmasi terkait dengan laporan tersebut, tidak kunjung memberikan respon. Begitu pula pihak PT Shinta Woosung, saat hendak dikonfirmasi melalui nomor telepon resmi perusahaan, tidak dapat dikonfirmasi. Begitu pula saat dikonfirmasi melalui humasnya.
Peristiwa yang dialami oleh Mg dan dilakukan oleh oknum ekspatriat dari Korea, diakui oleh Ketua Umum Komunitas Korea Indonesia, Song Gi Man, sebagai perilaku buruk yang kerap dilakukan oleh oknum ekspatriat Korea di Indonesia. Mereka pun kerap menyelesaikan permasalahan itu dengan bermodalkan uang.
“Kita perlu shock terapi dan proses hukum sehingga oknum Korea yang sering melakukan pelecehan seksual dan damai pakai uang itu dipenjara. Kelihatannya mereka menganggap hal itu mudah saja dilakukan di Indonesia,” ujarnya yang memiliki panggilan David Song itu.
Ia mengatakan bahwa dirinya merasa khawatir dengan tingkah laku dari para oknum ekspatriat Korea tersebut, yang petantang-petenteng kerap melakukan masalah, terutama pelecehan seksual. Ia tidak mau wajah orang Korea dianggap buruk dengan kelakuan para oknum tersebut.
“Saya pribadi merasa sangat khawatir dengan beberapa oknum Korea yang akibatnya bisa merusak image Korea, dan otomatis yang lain atau orang Korea baik ikut rusak hubungan dengan teman-teman Indonesia. Menurut saya pasti ada efek juga. Maka pemerintah Korea Selatan harus turun tangan supaya tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Dirinya mengaku telah menyurati Kedutaan Besar Korea di Indonesia. Hasilnya, Kedutaan Besar Korea di Indonesia telah mengeluarkan surat peringatan kepada para ekspatriat Korea di Indonesia, untuk menjaga diri dan tidak melakukan tindakan melawan hukum, terutama pelecehan seksual. Sebab, sudah ada Undang-undang yang mengatur terkait dengan hal tersebut.
Discussion about this post