Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK Duga Bambang Kayun Terima Uang Miliaran Dan Fortuner

Penulis Panji Romadhon
November 24, 2022
in NASIONAL
KPK Duga Bambang Kayun Terima Uang Miliaran Dan Fortuner

JAKSEL, BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus PS sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

Bambang diduga menerima uang miliaran dan mobil mewah atas pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia, di Mabes Polri.

Baca Juga

PKS Lebak: KH Moch Yusuf Layak Jadi Pahlawan Nasional

SIM Keliling Jakarta Rabu 2 Juli, Hadir Di 5 Lokasi

“Diduga tersangka (Bambang Kayun) terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah (mobil Fortuner),” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (23/11).

Namun, Ali enggan merinci lebih lanjut total uang itu. Komisi antirasuah masih terus mencari bukti dan memeriksa saksi.

“KPK akan terbuka untuk menyampaikan setiap perkembangan perkara ini pada publik dan berharap adanya dukungan dari semua pihak untuk membawa perkara ini sampai ke tahap persidangan,” ucap Ali.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

KPK digugat praperadilan usai menetapkan anggota Polri Bambang Kayun Bagus PS sebagai tersangka. Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan itu terdaftar dengan nomor 108/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. Klasifikasi perkaranya berkaitan dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Dalam gugatannya, Bambang menyebut telah ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga menerima hadiah atau janji saat menjabat sebagai Kepala Subbagian Pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada 2013 sampai dengan 2019.

Uang itu disebut berasal dari Emylia Said dan Hermansyah. Dalam gugatannya, Bambang meminta hakim praperadilan memerintahkan KPK mencabut upaya pemblokiran seluruh rekeningnya.(RM.ID)

Komentar ×
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman (sebelah kanan, tidak mengenakan peci) saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (10/6). BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN
PENDIDIKAN

Atasi Karut Marut SPMB, Ketua DPRD Kota Serang Dorong Rombel SMP-SMA Ditambah

Juli 2, 2025
Dimyati: Budaya Titip-menitip dalam SPMB Itu Lumrah
PENDIDIKAN

Dimyati: Budaya Titip-menitip dalam SPMB Itu Lumrah

Juli 2, 2025
DPKP Kabupaten Tangerang Pastikan Beras Bantuan Layak Konsumsi
EKONOMI

DPKP Kabupaten Tangerang Pastikan Beras Bantuan Layak Konsumsi

Juli 2, 2025
Kata Bukayo Saka, Eberechi Eze Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Tottenham Mundur?
OLAHRAGA

Kata Bukayo Saka, Eberechi Eze Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Tottenham Mundur?

Juli 2, 2025
Sempat Ngaku Arsenal adalah Klub Impian, Eberechi Eze Kini Buka Peluang Gabung Tottenham
OLAHRAGA

Sempat Ngaku Arsenal adalah Klub Impian, Eberechi Eze Kini Buka Peluang Gabung Tottenham

Juli 2, 2025
Irna Diangkat Jadi Komisaris BUMN Meskipun Menjabat di DPW PAN Banten, Emang Boleh?
POLITIK

Irna Diangkat Jadi Komisaris BUMN Meskipun Menjabat di DPW PAN Banten, Emang Boleh?

Juli 2, 2025
Next Post
Di COP27, APP Sinar Mas Dukung Deklarasi Program WASH

Di COP27, APP Sinar Mas Dukung Deklarasi Program WASH

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gabriel Martinelli Pertimbangkan Cabut dari Arsenal Usai Bayern Munich Lakukan Pendekatan Serius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu