“Yang bisa dilakukan Ombudsman adalah mengevaluasi dan memberikan rekomendasi. Kalau ditemukan ada kecacatan atau maladministrasi, maka Ombudsman akan memberikan rekomendasi kepada Bareskrim untuk menerima laporan kita, karena yang jadi kesulitan kita adalah melapor.”
Selain mengadu kepada Ombudsman RI, Anjar menambahkan, Tim Hukum Aremania juga akan melapor ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Aduan mereka pun sama dengan yang disampaikan kepada Ombudsman RI.
“Kami akan melaporkan ini kepada Kompolnas juga, terkait pelayanan terhadap keluarga korban yang dipersulit saat mengajukan laporan kepada Bareskrim Mabes Polri,” tandasnya.(RM.ID)
Page 2 of 2
Discussion about this post