Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home OLAHRAGA

Korban Tragedi Kanjuruhan Mau Ngadu Ke Ombudsman Dan Kompolnas

Penulis Panji Romadhon
November 23, 2022
in OLAHRAGA
Korban Tragedi Kanjuruhan Mau Ngadu Ke Ombudsman Dan Kompolnas

MALANG, BANPOS – Korban Tragedi Kanjuruhan terus mencari keadilan. Bersama tim kuasa hukum, para korban berencana mengadu ke Ombudsman RI dan Kompolnas karena merasa dipersulit saat melapor ke Bareskrim.

Anggota Tim Hukum Aremania, Anjar Nawan Yusky mengungkapkan, korban Tragedi Kanjuruhan ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (18/11/2022) atas laporan polisi model B. Namun hingga Senin (21/11/2022), laporan belum diproses.

Baca Juga

Kata Bukayo Saka, Eberechi Eze Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Tottenham Mundur?

Sempat Ngaku Arsenal adalah Klub Impian, Eberechi Eze Kini Buka Peluang Gabung Tottenham

Bareskrim hanya mau mengakomodir pasal tentang perlindungan anak. Sementara korban ingin tidak hanya laporan perlindungan anak saja yang diproses. Sebab, mereka yang melapor bukan cuma keluarga korban anak-anak, melainkan keluarga korban meninggal dan luka-luka.

“Dalam waktu dekat selambat-lambatnya besok, Selasa (22/11/2022), kita akan bersurat membuat laporan pengaduan kepada Ombudsman RI tentang pelayanan publik,” kata Anjar di laman resmi klub Aremania, Selasa (22/11).

“Sebelumnya kita sudah audiensi dengan Ombudsman, Kamis (17/11/2022). Mereka menyampaikan, kalau ada masalah diminta melaporkan, nanti akan ditindaklanjuti. Kami menilai ini maladministrasi, itu wewenangnya Ombudsman, biar mereka yang turun melakukan pemeriksaan.”

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Anjar menceritakan proses betapa sulitnya pihak keluarga korban menyampaikan laporan ke Bareskrim Polri yang membuat mereka mengadu kepada Ombudsman RI.

Menurutnya, kalau sesuai SOP, harusnya proses pembuatan laporan polisi itu maksimal enam jam sudah diberi Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP).

Namun, sejak Jumat (18/11/2022) keluarga korban belum juga menerima surat tersebut, meski sudah menjalankan prosedur yang ditetapkan Mabes Polri. Saat kembali Senin (21/11/2022), mereka hanya diberi jawaban yang bisa diproses hanya pasal perlindungan anak saja.

“Hari ini kami harus mengulang proses yang sudah kami lakukan di hari Jumat, tapi pakai embel-embel secara terbuka. Kami dipersilakan menghadirkan ahli pidana. Ini baru mau lapor saja seolah-olah sudah mau membuktikan seperti di pengadilan, ini polisi apa pengadilan?” tanyanya.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman (sebelah kanan, tidak mengenakan peci) saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (10/6). BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN
PENDIDIKAN

Atasi Karut Marut SPMB, Ketua DPRD Kota Serang Dorong Rombel SMP-SMA Ditambah

Juli 2, 2025
Dimyati: Budaya Titip-menitip dalam SPMB Itu Lumrah
PENDIDIKAN

Dimyati: Budaya Titip-menitip dalam SPMB Itu Lumrah

Juli 2, 2025
DPKP Kabupaten Tangerang Pastikan Beras Bantuan Layak Konsumsi
EKONOMI

DPKP Kabupaten Tangerang Pastikan Beras Bantuan Layak Konsumsi

Juli 2, 2025
Kata Bukayo Saka, Eberechi Eze Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Tottenham Mundur?
OLAHRAGA

Kata Bukayo Saka, Eberechi Eze Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Tottenham Mundur?

Juli 2, 2025
Sempat Ngaku Arsenal adalah Klub Impian, Eberechi Eze Kini Buka Peluang Gabung Tottenham
OLAHRAGA

Sempat Ngaku Arsenal adalah Klub Impian, Eberechi Eze Kini Buka Peluang Gabung Tottenham

Juli 2, 2025
Irna Diangkat Jadi Komisaris BUMN Meskipun Menjabat di DPW PAN Banten, Emang Boleh?
POLITIK

Irna Diangkat Jadi Komisaris BUMN Meskipun Menjabat di DPW PAN Banten, Emang Boleh?

Juli 2, 2025
Next Post
Ganjar Salurkan Bantuan Dan Kerahkan Tenaga Medis Untuk Korban Gempa Cianjur

Ganjar Salurkan Bantuan Dan Kerahkan Tenaga Medis Untuk Korban Gempa Cianjur

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gabriel Martinelli Pertimbangkan Cabut dari Arsenal Usai Bayern Munich Lakukan Pendekatan Serius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu