Pada mobil listrik, menurut BKS, setiap kWh bisa men¬jalankan mobil listrik sejauh 5-7 kilometer. Sementara, dengan kapasitas penuh mobil listrik rata-rata sebesar 45 kWh, kendaraan listrik bisa melaju hingga 300 kilometer.
“Selain lebih hemat energi dan biaya, keuntungan lain yang didapat dari penggunaan kendaran listrik, yaitu lebih terjamin. Karena, Pemerintah akan terus mendorong semakin banyaknya fasilitas pengisian daya,” ujarnya.
Selanjutnya, BKS juga mengatakan, ada banyak insentif yang saat ini terus dibahas oleh kementerian dan lembaga. Mulai dari keringanan pajak, bebas ganjil genap, diskon daya listrik rumahan, bebas parkir dan se¬jumlah benefit lainnya.
Eks Dirut Angkasa Pura ll ini mengaku, menyiapkan tiga strategi. Pertama, menyasar penggunaan kendaraan listrik di kementerian dan lembaga, serta Pemerintah daerah.
Kedua, penggunaan kendaran listrik pada transportasi massal bus, taksi, dan sepeda motor (ojek online). Ketiga, memperbanyak fasilitas pengi¬sian daya.
Moeldoko menambahkan, besaran subsidi hingga ba¬gaimana mekanisme subsidi kendaraan listrik masih di¬godok Pemerintah.
Untuk mekanisme pemberian subsidi kendaraan listrik, kata Moeldoko, akan memperhati¬kan sejumlah pihak yang akan terlibat. Yakni, bengkel, yang memiliki sepeda motor, dan Pemerintah. Hal itu juga masih dibahas dan diatur.
“Termasuk yang mau beli motor juga kapan diberikan sub¬sidinya. Apakah pada saat keluar BPKB-nya atau pada saat tran¬saksi dan sebagainya. Ini sedang diatur,” ucapnya.(RM.ID)
Discussion about this post