Diketahui, MKI merupakan forum komunikasi, koordinasi, dan konsultasi semua pemangku kepentingan di sektor tenaga listrik Indonesia. MKI yang didirikan pada tahun 1998 adalah organisasi nirlaba dan secara aktif terlibat dalam merumuskan opini dan ide tentang bagaimana mengembangkan dan memperluas sektor ketenagalistrikan di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun internasional, untuk menciptakan sistem yang seutuhnya mandiri. Anggota MKI berasal dari seluruh mata rantai industri tenaga listrik.
Sementara sejarah tenaga listrik di Indonesia mengalir seiring dengan gelombang perjuangan rakyat. Pada 27 Oktober 1945 dikenal sebagai Hari Listrik dan Gas, dan diperingati untuk pertama kalinya pada 27 Oktober 1946, di Gedung Badan Pekerja Komite Nasional (BPKNP), Yogyakarta. Mengingat pentingnya listrik, berdasarkan Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No. 1134.K/ 43.PE/1992 pada 31 Agustus 1992 menetapkan 27 Oktober sebagai Hari Listrik Nasional.(RM.ID)
Discussion about this post