SERANG, BANPOS – Seorang buruh PT Rexcon Indonesia di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang tewas mengenaskan setelah masuk mesin gilingan bata ringan. Tubuh korban, Adang Suryana (31) yang merupakan warga Kampung Batu Kurung, Desa Penamping, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang ini diketahui hancur karena terblender mesin gilingan bata ringan reject.
Kapolsek Cikande, Kompol Andhi Kurniawan mengungkapkan bahwa kecelakaan kerja di pabrik pembuatan bata ringan atau hebel ini terjadi pada Selasa 15 November 2022, sekitar pukul 08.00 WIB.
“Dari informasi yang kami dapatkan, awalnya mesin gilingan bata ringan reject mati dari semalam karena adanya potongan besi, sehingga mesin tidak berjalan,” ujarnya.
Kemudian, sekitar pukul 07.30 WIB, korban yang bertugas sebagai operator loader bersama dengan Oman (35) membenarkan mesin gilingan bata ringan reject tersebut.
“Setelah mesin penghancur berhasil diperbaiki, tiba-tiba mesin penghancur hidup dengan sendirinya,” ucapnya.
Andhi menyebutkan, entah kaget atau bagaimana, tubuh korban terjatuh masuk ke dalam mesin hingga tergiling tersebut. Saat keluar dari mesin penghancur, tubuh korban hancur bercampur serbuk hebel.
Personil Unit Reskrim Polsek Cikande yang mendapat laporan, segera mendatangi lokasi kejadian. Tak hanya itu, personil Satreskrim Polres Serang bersama petugas forensik RS Bhayangkara juga turut menuju ke lokasi.
“Tubuh korban yang hancur selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Serang, Dedi mengatakan bahwa kasus kecelakaan kerja sedang ditangani penyidik Satreskrim Polres Serang.
“Kasus laka kerja ditangani Satreskrim, untuk keterangan lebih dalam nanti nunggu hasilnya,” ujarnya.
Sementara, Penyidik/Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Banten, Rachmatullah, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan kerja di PT Rexcon Indonesia yang terjadi pada hari Selasa sekitar pukul 07:30. Pihaknya kemudian melakukan olah TKP pada hari Rabu, 16 November 2022 sekitar pukul 14:30 WIB.
“Kami melakukan olah TKP, hasilnya bahwa memang benar telah terjadi kecelakaan kerja pada hari Selasa dan informasi saksi kejadiannya pukul 07:30 WIB,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dari pihak perusahaan telah berupaya untuk melapor kepada pihak pengawas ketenagakerjaan. Kemudian, saat itu pihaknya belum bisa menanyai saksi dan pihak keluarga karena masih dalam keadaan trauma atas peristiwa yang menimpa rekan kerjanya.
“Perusahaan melapor tapi formatnya salah, tapi kami sudah menyampaikan format pelaporan yang benar seperti apa. Kami menunggu sampai besok (hari ini) untuk perusahaan menyampaikan laporan terkait dengan peristiwa kecelakaan kerja, dan baik saksi maupun keluarga masih trauma,” jelasnya.
Rachmatullah menyoroti nasib daripada keluarga korban yang menurutnya sangat miris. Pasalnya, karena korban baru terdaftar jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) pada hari peristiwa kecelakaan kerja. Akan tetapi, dari pihak perusahaan pada hari yang sama, langsung melakukan otopsi kemudian jenazah dikafankan hingga dikebumikan seluruhnya ditanggung oleh perusahaan.
“Semua proses sampai penguburan ditanggung oleh perusahaan, ada kontribusi langsung dari perusahaan dalam memberikan santunan kematian. Tapi kedepan kami akan menunggu konfirmasi ahli waris, karena ada istri dan anak yang ditinggalkan,” terangnya.
Ia menyampaikan hasil penyelidikan sementara yang didapat dari berbagai saksi di lokasi yaitu kondisi alat yang memang ada kerusakan, kemudian ada tahapan yang tidak terpenuhi pada saat perbaikan alat. Kata dia, dalam safety ada istilah LOTO yaitu Lock-out Tag-out, apabila ada perbaikan yang dilakukan oleh seorang teknisi, mesin harus dimatikan dengan sempurna.
“Jadi alat terhenti itu bukan karena ada arus listrik yang tidak mengalir, tapi kondisi alat yang tertahan karena adanya besi. Saat besi itu tertarik dan mesin otomatis berputar, kemudian si korban masuk ke mesin giling itu,” jelasnya.
Sementara ini, pihaknya masih menunggu penjelasan saksi untuk dimintai keterangan awal. Dalam hal kecelakaan kerja yang terjadi di PT Rexcon Indonesia, pihaknya menduga ada dua penyebab yaitu kondisi mesin saat dilakukan perbaikan dan Tindakan berbahaya yang tidak memenuhi unsur keamanan secara penuh.
“Karena saksi masih trauma, jadi kami tunggu sampai besok (hari ini) ke kantor bersama dengan saksi lainnya untuk dimintai keterangan awal untuk ditindaklanjuti. Hari jumat kami akan ekspos apakah ini karena kondisi atau karena tindakan yang berbahaya, karena keduanya masuk,” tandasnya.(MUF/PBN)
Discussion about this post