Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home COVID-19

Kasus Covid Melonjak Lagi, Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 Mulai Hari Ini

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
November 8, 2022
in COVID-19, EKONOMI, HEADLINE, KESEHATAN, PEMERINTAHAN
0
Kasus Covid Melonjak Lagi, Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 Mulai Hari Ini

Ilustrasi vaksinasi Covid-19 (Foto: Dwi Pambudo/RM)

JAKARTA, BANPOS – Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di Seluruh wilayah Indonesia. Menyusul lonjakan kasus Covid, terutama di Jawa dan Bali, yang mencapai angka 5.000 pada awal November 2022.

Untuk wilayah Jawa dan Bali, perpanjangan tersebut dilakukan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2022, yang berlaku mulai hari ini, 8 November, hingga 21 November mendatag.

Baca Juga

Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang

Dosen dan Mahasiswa Unpam Gelar Edukasi Akad Syariah di Agen Dimsum Teh Ifat

Di luar Jawa Bali, kebijakan ditetapkan melalui Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022, yang berlaku mulai hari ini, 8 November, hingga 5 Desember mendatang.

“Hari ini kami sampaikan, bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan kasus Covid-19,” kata Dirjen Bina Adwil Kementrian Dalam Negeri, Safrizal dalam keterangannya, Selasa (8/11).

Subvarian Omicron XBB disebut menjadi salah satu penyebab lonjakan kasus aktif di indonesia. Namun, beberapa pakar mengatakan, sebaran subvarian Omicron XBB di Indonesia masih relatif rendah.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sehingga, muncul kecurigaan bahwa kenaikan kasus aktif Covid-19, disebabkan oleh longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di komunitas.

“Kami meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah, dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus. Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Tak kalah penting, vaksinasi dosis ketiga/booster harus terus didorong. Sesuai anjuran Kementerian Kesehatan,” tegas Safrizal. (RED/RMID)

Tags: COVID-19kemendagriKementrian Dalam NegeriomicronOmicron XBBPPKM
ShareTweetSend

Berita Terkait

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dalami 3 Fungsi Legislatif
PEMERINTAHAN

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dalami 3 Fungsi Legislatif

September 25, 2024
TPT Tinggi, Job Fair Untuk Menampung Pengangguran 
PEMERINTAHAN

TPT Tinggi, Job Fair Untuk Menampung Pengangguran 

Oktober 27, 2023
Komite MTsN 1 Kota Serang Bantah Tarik Duit dari Wali Murid Hingga Rp5 Juta
PENDIDIKAN

Komite MTsN 1 Kota Serang Bantah Tarik Duit dari Wali Murid Hingga Rp5 Juta

September 6, 2023
Tanto Dukung Program P3PD Kemendagri, Hadirkan Pelayanan Berbasis Teknologi
PEMERINTAHAN

Tanto Dukung Program P3PD Kemendagri, Hadirkan Pelayanan Berbasis Teknologi

Juli 12, 2023
Menjelang Ramadan, Harga Ayam dan Bahan Pokok Merangkak Naik
EKONOMI

Daging Ayam hingga Jagung Jadi Penyumbang Inflasi di Provinsi Banten

Juli 5, 2023
Status Pandemi Covid-19
KESEHATAN

Pencabutan Status Pandemi Covid-19

Juni 22, 2023
Next Post
Polda Jatim Tangkap Dua Pemeran Video Porno “kebaya merah”

Polda Jatim Tangkap Dua Pemeran Video Porno "kebaya merah"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×