JAKARTA, BANPOS-Komisi X DPR mendesak Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mengambil alih penyelesaian pengangkatan satu juta guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Sebab, masalah pengangkatan guru ini telah melahirkan banyak masalah. Gara-gara program ini, guru honorer kena prank nasional.
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mengatakan, Mendikbudristek Nadiem Makarim memang berjanji menuntaskan masalah guru honorer ini melalui jalur program P3K. Sayangnya, niat baik ini tidak didukung dengan perencanaan yang matang. Kebijakan yang diambil juga tidak tepat sehingga justru melahirkan banyak masalah-masalah baru.
“Kalau di dalam teori kebijakan publik, ada yang namanya adoption, formulation, dan implementation. Kalau ini tidak berjalan baik, maka yang terjadi adalah tumpang tindih kebijakan,” kata Dede Yusuf di Jakarta, kemarin.
Karenanya, banyak pihak yang menghendaki agar ada upaya emergency untuk menuntaskan kekisruhan ini. Dede mendorong pemerintah membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Guru dan Tenaga Pendidik ini yang dipimpin langsung oleh Wapres Ma’ruf Amin atau Menteri Koordinator (Menko).
“Bayangkan ketika ada 153 korban di Kanjuruhan, Pemerintah membuat yang namanya Tim Pencari Fakta. Nah ini ada sekitar hampir 53 ribu lebih guru-guru yang tidak mendapatkan kesempatan (menjadi ASN, red) dan masih ngantri banyak. Ini emergency, darurat,” tegasnya.
Dia berharap, melalui tim yang dipimpin Wapres ini, penuntasan rekrutmen satu juta guru honorer bisa kembali kepada jalurnya. Tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab antara masing-masing kementerian lembaga.
Masalah yang mendera pelamar prioritas pertama (P1) tahun ini pun bisa diatasi karena saat ini ada kurang lebih 41 ribu orang yang ternyata sudah satu tahun ini tidak menerima gaji. Padahal, mereka sebelumnya bekerja sebagai guru swasta. “SK tidak ada, gaji tidak ada. Jadi bisa dikatakan kondisinya morat marit,” tegasnya.
Menurut politisi Fraksi Partai Demokrat ini, guru swasta yang hijrah menjadi ASN P3K ini menjadi masalah rumit. Sebab jumlahnya sangat besar, mencapai 60 persen dari total pengangkatan yang sudah dilakukan. Gara-gara kebijakan ini, sekolah-sekolah swasta protes karena sudah investasi pada guru-guru terbaik mereka, namun pindah setelah ada kebijakan pengangkatan guru P3K ini.
“Akhirnya mereka harus mencari guru baru sehingga timbullah dikotomi sementara yang guru-guru negeri tidak mau hak-hak mereka terambil oleh guru-guru swasta,” jelasnya.
Anggota Komisi X DPR Mustafa Kamal sepakat agar wapres mengambil alih penyelesaian pengangkatan satu juta guru menjadi ASN P3K ini. Apalagi dia melihat, kebijakan yang diambil ini lebih didasari keinginan yang didukung birokrasi, bukan perencanaan yang matang. Tidak heran, program baik ini kemudian gagal dan malah menambah kisruh di sektor pendidikan.(PBN/RMID)
Discussion about this post