SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, melantik belasan pejabat eselon II atau pejabat tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Senin (31/10). Pelantikan tersebut berdasarkan hasil Uji Kompetensi (Ukom) yang dilaksanakan pada bulan September 2022.
“Melantik pengangkatan dan alih tugas dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Serang tanggal 31 Oktober 2022,” ujarnya.
Syafrudin mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak 14 pejabat yang dilantik pada hari ini. Pasca pelantikan tersebut, menyisakan kekosongan jabatan pada 4 OPD antara lain BKPSDM, Dindikbud, Dispora dan Setwan.
“Yang dilantik sebanyak 14 orang, kemudian yang kosong adalah 4 OPD,” tuturnya.
Dalam sambutannya, Syafrudin menyampaikan permohonan maaf kepada para pejabat yang akan dilantik. Meskipun demikian, ia mengaku bahwa rotasi mutasi ini tidak ada kaitannya dengan satu tahun terakhir kepemimpinannya.
“Artinya kan jangan sampai ada prasangka yang buruk, karena ini kan kalau rotasi mutasi adalah hal-hal yang biasa, kecuali ada yang demosi. Enggak ada (kaitannya),” katanya.
Ia menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari Ukom yang dilaksanakan oleh Pansel, kemudian disetujui oleh KASN dan Provinsi Banten melalui surat tertanggal 22 Oktober 2022. Syafrudin berharap, pelantikan tersebut sudah sesuai dengan kompetensinya masing-masing dan dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya.
“Ya kan sudah lama (menjabat), sudah ada yang 3 tahun. Pelantikan ini berdasarkan hasil uji kompetensi yang diadakan oleh Pansel dan disetujui oleh KASN dan Provinsi, baru kemarin surat dari Provinsi dan KASN tanggal 22,” ucapnya.
Syafrudin mengatakan, untuk kekosongan jabatan di 4 OPD, pihaknya sudah menyiapkan pejabat pelaksana tugas (Plt). Kemudian untuk 4 jabatan tersebut nantinya akan segera dilakukan Open bidding.
“(Kekosongan) Ini nanti dijabat oleh Plt, langsung open bidding, Plt sudah disiapkan. Open bidding secepatnya karena mengisi kekosongan,” tandasnya.
Berikut 14 pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Walikota Serang nomor 821/kep.418-huk/2022 tentang pengangkatan alih tugas dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan pemerintah Kota Serang tertanggal 27 Oktober 2022.
Discussion about this post