Akibat perbuatanya, tersangka CU dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun penjara,” tandasnya. (MUF/AZM)
Page 2 of 2
Akibat perbuatanya, tersangka CU dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun penjara,” tandasnya. (MUF/AZM)
© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.
© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.