SERANG, BANPOS – Pemkot Serang mencatat terjadinya sebuah keluarga berisiko stunting karena beberapa faktor salah satunya yaitu air bersih. Berdasarkan pendataan hasil tim audit stunting, di Kota Serang terdata sebanyak 8.406 keluarga berisiko stunting dari Pendataan Keluarga 2021 (PK21) sebanyak 37.000.
Walikota Serang, Syafrudin, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang diungkap dalam kegiatan diseminasi audit kasus stunting tingkat Kota Serang, terdata sekitar 2.000 anak di Kota Serang yang mengalami stunting. Menurutnya, terjadinya stunting dikarenakan kondisi lingkungan yang kurang menunjang atau kumuh, bisa juga ketidaksiapan dari calon pengantin.
“Air bersih juga menentukan. Jadi diseminasi audit kasus stunting di Kota Serang ini merupakan salah satu motivasi untuk menggerakkan kita bersama dari mulai Walikota, Wakil Walikota, dan Sekda dalam rangka penyusunan anggaran,” ujarnya, Senin (10/10).
Ia mengatakan, Pemkot Serang berkomitmen di Tahun 2022 ini untuk terus berupaya melakukan inovasi dalam rangka penanganan stunting. Hal ini juga sesuai dengan instruksi presiden melalui Perpres tahun 2021 dalam rangka penuntasan stunting dilakukan sampai tahun 2024, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan SK Walikota.
“Kami siapkan (anggaran) dari semua OPD terkait dan Camat beserta Lurah dalam rangka penanganan stunting. Seluruh OPD harus berperan aktif bukan sekarang saja, sudah dimulai dari tahun 2022 awal,” katanya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Syafrudin mengaku untuk pencegahan stunting ini lebih sulit dikarenakan Pemkot Serang melakukan pencegahan dimulai dari hulu, sembari melakukan penanganan kasus stunting. Pihaknya akan terus berkoordinasi untuk memutus terjadinya keluarga berisiko stunting dengan memberikan penyuluhan bagi calon pengantin dan melakukan pemeriksaan kehamilan secara intensif.
“Pencegahannya ini akan lebih sulit, dilakukan dari masa mau nikah ini kita periksa bekerjasama dengan Kementerian Agama, apakah dari sisi usia sudah memenuhi syarat dan kondisi Kesehatan pun diperiksa. Kemudian setelah mengandung harus diperiksa di Puskesmas atau di Faskes lain, jadi memang dari semenjak awal sebelum nikah sampai melahirkan sampai usia bayi 2 tahun (pencegahannya),” tandas Syafrudin.
Discussion about this post