Ali Nurdin mengatakan, apabila Pemprov hanya menyelesaikan panjang jalan yang menjadi kewenangan provinsi diselesaikan skala mantap di wilayah Utara, maka kondisi sebagian wilayah perkotaan kebutuhannya sudah baik. Akan tetapi, di wilayah ini membutuhkan sejumlah pembangunan infrastruktur lainnya seperti fly over, pelebaran jalan, penanganan lalu lintas, penanganan rambu-rambu, hingga penanganan berat kendaraan yang melintas.
“Dan itu menjadi kebutuhan-kebutuhan tambahan yang juga di wilayah utara sebetulnya belum tertangani secara maksimal,” ucapnya.
Dengan begitu, pihaknya mendorong Pemprov Banten agar dapat menyelesaikan semua persoalan infrastruktur yang belum terselesaikan dengan anggaran yang ada. Pihaknya juga meminta kepada Pemprov Banten untuk menyelesaikan sisa 14 Kilometer jalan mantap yang menjadi kewenangan provinsi.
“Meski hanya tersisa 14 Kilometer jalan yang menjadi kewenangan Pemprov, kami meminta agar segera diselesaikan. Akan tetapi, jangan hanya berpaku sampai di situ saja, sebab ada beberapa hal lainnya berkaitan dengan infrastruktur yang harus segera diselesaikan,” katanya.
Ali Nurdin juga menyinggung perihal pembangunan infrastruktur yang memadai khusus di Ibukota Provinsi Banten, yaitu Kota Serang. Menurutnya, Kota Serang merupakan bentuk perwajahan Provinsi Banten dan menjadi Landscape Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Kita harus menyelesaikan persoalan Landscape di pusat pemerintahan Provinsi Banten yang dalam hal ini adalah Kota Serang, mukanya Provinsi Banten. Kita harus membangun jalan-jalan yang bagus, indah dan tertata, dan itu menjadi kewenangan provinsi,” tegasnya.
Politisi Nasdem ini meminta agar Pemprov Banten sepenuhnya turun tangan dalam mengelola dan menata perwajahan Kota Serang dengan baik. Hal itu menjadi kewajiban yang harus segera dirampungkan, mengingat Kota dengan julukan madani ini masih harus dilakukan sejumlah pembangunan tidak hanya soal infrastrukturnya.
“Wajah Kota Serang harus ditata, mengingat Ibukota Provinsi Banten adalah Kota Serang, maka Pemprov memiliki kewajiban untuk menata sebagai daerah yang ramah, asri, daerah yang tampak sebagai Ibukota Provinsi dan itu berbeda kebutuhannya,” ucap Ali Nurdin.