Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Tarkul Wasyit, Kepala Dinkes Agus Sukmayadi dan perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Serang.
Kepala Dinkes Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi, mengatakan bahwa dalam pencegahan maupun penanggulangan kasus stunting, dilakukan sesuai dengan bidangnya. Diantaranya yaitu pelayanan spesifik dengan melakukan pengukuran, kemudian penanganan secara medis dan pemberian makanan tambahan.
“Hal itu yang kami lakukan, sesuai dengan tupoksi TPPS Kabupaten Serang,”katanya.
Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2019, kasus stunting di Kabupaten Serang sebanyak 39,43 persen dan tahun 2021 menurun menjadi 27,3 persen. Sedangkan untuk total prevalensinya, stunting 27,2 persen menurun dari 36,4 persen.
“Totalnya dalam satu tahun itu 12,4 persen salah satu tertinggi di Provinsi Banten,” tandasnya. (MUF/AZM)
Discussion about this post