SERANG, BANPOS – Pemprov Banten menerapkan asas kehati-hatian (pruden, red) dalam pengelolaan keuangan daerah. Harapannya, hasil pembangunan bagi masyarakat sesuai harapan bersama dalam asas efektif, efisien, akuntabel, dan transparan.
Pemprov Banten meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk kategori Pemerintah Daerah minimal lima kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti, kemarin mengungkapkan, pemprov telah enam kali berturut-turut meraih opini WTP dari BPK.
“Yang ditekankan di situ adalah, bahwa setiap hal-hal yang disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) harus betul-betul diyakini kewajarannya.
Ada empat hal yang harus diperhatikan agar suatau daerah mendapat opini WTP, yaitu penyajian laporan keuangan harus sesuai dengan standar akuntansi permerintahan. Kedua, informasi yang ada dalam nota laporan keuangan harus cukup memadai sehingga pembaca laporan dapat memahamai isinya. Ketiga yaitu, sistem pengendalian interen yang harus memadai dengan Sistem yang bagus sehingga penyimpangan dapat dicegah. Keempat, kepatuhan terhadap Perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Dikatakan, pihaknya juga melakukan upaya peningkatan kualitas pelaporan keuangan. Bagaimana memberikan pemahaman sumber daya manusia di setiap OPD terhadap pelaksanaan akuntansi di masing-masing OPD agar pelaporan yang disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan secara standar akuntansi pemerintah.
“Pembinaan melalui evaluasi per tiga bulan. Tidak hanya internal Pemprov Banten tapi juga Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten sebagai pembina pengelolaan keuangan Kabupaten/Kota melalui bimbingan dan pengawasan,” pungkasnya.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, pihaknya tidak ingin memaknai WTP hanya sebuah penghargaan. Lebih dari itu, benar-benar pruden atau asas kehati-hatian, red dalam sistem akuntansi keuangan.
Discussion about this post