Ia mengaku sengaja untuk menggelar rakor karena banyak persoalan yang perlu dicarikan solusi. Diantara persoalan yang muncul yaitu petugas pemungut PBB-P2 di Kasemen belum massif menjalankan tugasnya.
“Artinya dari tim pemungut pajak, baik RT, Rw dan pihak kelurahan belum bekerja secara massif. Oleh karena itu, saat ini kami sosialisasikan untuk memasifkan bekerja hingga tingkat masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, pembentukan satgas ini akan difungsikan sampai bulan Oktober. Pihaknya akan mendorong sehari dua kali yaitu setiap sore dan malam. Satgas dituntut untuk dapat mengidentifikasi jenis SPPT, karena ada beberapa pemilik lahan yang bukan merupakan warga Kecamatan Kasemen.
“Kita massifkan tim satgas untuk turun ke masyarakat sehari dua kali. Mereka juga harus bisa mengidentifikasi jenis SPPT, karena ada lahan yang memang dikuasai oleh warga dan ada juga lahan yang bukan merupakan milik warga Kasemen,” katanya.
Tak hanya itu, Satgas akan mendatangi pemilik lahan di mana saja, untuk membuktikan bahwa pembayaran PBB-P2 ini penting. Baik lahan milik perseorangan maupun milik perusahaan.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Tapi ada kesulitan juga bahwa ada SPPT yang memang sekarang yang masih ditangani oleh penjual, belum beralih nama atau belum ganti nama kepada pembeli. Oleh karena itu, kami meminta kepada Lurah untuk memproses ini ke BPKAD,” terangnya.
Diakhir ia berharap, melalui rakor tersebut, dapat menimbulkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak khususnya PBB-P2. Satgas juga diarahkan untuk menyentuh masyarakat hingga di ujung sekalipun.
“Diharapkan dengan gebrakan ini dapat menghadirkan kesadaran dari masyarakat sehingga target PBB-P2 Kecamatan Kasemen dapat terpenuhi,” tandasnya. (MUF/AZM)