JAKARTA, BANPOS – PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA. Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik.
“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. Selama ini, Pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan dari Pemerintah tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.
Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Badan Anggaran DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada Senin (12/9), tidak ada pembahasan formal apapun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.
Darmawan menegaskan, PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam mendapatkan listrik. PLN memastikan pelayanan kelistrikan di Tanah Air tetap andal dan optimal, sehingga menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengusulkan penghapusan daya listrik 450 Volt Ampere (VA) untuk rumah tangga miskin dan dialihkan ke daya 900 VA untuk mengatasi kelebihan daya listrik yang kini dialami oleh PLN.
“Masyarakat miskin minimal 900 VA, setidaknya oversupply (kelebihan) berkurang dan demand (permintaan) naik,” ujarnya dalam rapat Panitia Kerja Pembahasan RUU APBN 2023 yang dikutip di Jakarta.(*)
Discussion about this post