LEBAK, BANPOS – Kenaikan harga BBM sudah banyak memunculkan dampak di berbagai sektor salah satunya ialah inflasi umum yang mencapai 6 persen. Hal ini sangat berpengaruh bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Lebak.
Dengan naiknya harga BBM sejak 3 September lalu, bahan-bahan pokok perlahan berangsur naik pula seperti, beras, telur, minyak dan sembako lainnya yang menjadi bahan utama bagi pelaku UMKM kuliner.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM(DinkopUMKM) Kabupaten Lebak, Imam Suangsa mengatakan, pemberlakuan kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat untuk menaikan harga BBM adalah suatu keputusan yang dilematis. Menurutnya, terdapat beberapa hal positif dan negatif yang ditimbulkan oleh kebijakan tersebut.
“Iya sangat membuat dilema, dinaikan demi menyelamatkan negara tapi rakyat tidak terima, kalau tidak dinaikan masyarakat damai tapi negara terancam keuangannya,” kata Imam kepada BANPOS di ruang kerjanya, Selasa (13/9).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut dapat membuat masyarakat segala golongan merasakan dampaknya, baik dari segi transportasi, kebutuhan primer, bahkan untuk keberlangsungan hidup bersama.
Dalam hal ini ia menyoroti dampak bagi para pelaku UMKM. Menurutnya, semua pelaku UMKM akan mendapatkan dampak yang sama.
“Pelaku UMKM kan banyak kategori ya, ada UMKM Kuliner dan Jasa misal, dari kuliner pasti mereka kena dampaknya, salah satunya biaya distribusi bahan untuk mereka dagang pasti meningkat, atau tarif dari ojek dan angkot aja udah naik,” jelas Imam.
Menurut Imam, sampai saat ini pelaku UMKM di lingkungan pusat Lebak masih cenderung stabil, tak ada pelaporan ada yang berhenti dalam usahanya. Namun pihaknya tak akan diam dengan hanya melihat keadaan yang kasat mata, DinkopUMKM Lebak akan mengajukan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada Kementerian Koperasi.
“Buat mereka yang di depan Dinkop aja masih aman, mungkin cara mereka mensiasati biar ga rugi ya mengecilkan ukuran produk atau mungkin sedikit menaikan harga, saya yakin masyarakat juga paham,” katanya.
“Dari 117.000 UMKM yang terdata, kita sudah mengajukan 24.000 lebih pelaku UMKM untuk mendapatkan BPUM, mereka yang kami ajukan itu sebelumnya tidak mendapatkan bantuan UMKM tahun 2021. Dengan adanya hal tersebut saya yakin para pelaku UMKM akan tetap bisa berjalan bahkan berkembang,” tandasnya.
Sementara itu, Salah seorang pelaku UMKM, Deni mengatakan, semenjak kenaikan harga BBM bahan modal untuk usahanya berangsur naik. Menurutnya, daya beli masyarakat menurun dikarenakan menganggap semua harga naik.
“Saya sih belum mengalami kerugian, saya sesuaikan jumlah produksi dan ukurannya lah, sayangnya ga seramai sebelum BBM naik yang beli,” kata Deni.(MG-01/PBN)
Discussion about this post