“Kepala Dinas Pendidikan harus memiliki target penyelenggaraan pendidikan inklusi dan mengesahkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memperkuat penyelenggaraan pendidikan inklusi di sekolah,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Senior Field Officer MADANI, Veni Siregar, menjelaskan bahwa Policy Brief itu telah melalui beberapa diskusi dengan Sekolah, dinas dan masyarakat.
“Sehingga policy brief ini harus terus dikawal agar rekomendasi yang tertera dapat diimplementasikan dengan baik,” tuturnya.
Perwakilan Bappeda Kota Tangerang, Susi Renawati, mengatakan bahwa sangat mengapresiasi policy brief yang telah disusun oleh YDMI dan Formasi.
“Melihat isi dari Polbrief ini, sangat mewakili tentang banyaknya kekurangan, baik pada program yang ada, maupun anggaran untuk sekolah inklusi di Kota Tangerang,” ungkapnya.
Senada disampaikan perwakilan Dindik Kota Tangerang, Siti Mariyam. Menurut dia, pihaknya memiliki harapan besar kepada YDMI dan FORMASI, agar selalu mengawal penyelenggaraan sekolah inklusi.
“Dan senantiasa dapat bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Sekolah, sehingga terus bersinergi, dan terus memperbaiki permasalahan sekolah inklusi,” tandasnya. (DZH)
Discussion about this post