SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, bersama dengan rombongan keluarga Partai Amanat Nasional (PAN) melaksanakan ibadah umroh ke Kota Suci Mekkah, Kamis (1/9/2022).
Syafrudin yang merupakan Ketua DPD PAN Banten ini melakukan perjalanan sekitar pukul 13:30 WIB dari Kota Serang menuju Bandara dengan diantar oleh Kasubag Humas Setda Kota Serang dan tim Protokol.
Asda 1 Kota Serang, Subagyo, mengungkapkan bahwa Walikota Serang memang berencana mengajukan cuti selama 10 hari kerja untuk melaksanakan ibadah umroh.
“Izin cuti 10 hari kerja, beliau (Syafrudin, red) umroh dari partai DPP PAN,” ungkapnya.
Ia mengatakan, untuk kegiatan pemerintahan selama Walikota sedang melaksanakan ibadah umroh, akan diwakilkan oleh Wakil Walikota beserta jajaran. Ia pun berharap, Walikota dapat menjalankan ibadah umroh dengan lancer, dan khusu’.
“Untuk kegiatan nanti diwakilkan oleh Pak Wakil. Mudah-mudahan bisa menjalankan ibadah dengan lancar, khusu, senantiasa dijaga kesehatannya dan dapat mendoakan seluruh warga Kota Serang agar tetap sejahtera,” tandasnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Setda Kota Serang, Akbar Manna, mengatakan bahwa izin cuti yang diajukan oleh Syafrudin langsung melalui Kemendagri dan disetujui oleh Pj Gubernur.
Sementara, untuk kegiatan pemerintahan berjalan seperti biasa, namun semua kegiatan yang mengharuskan Walikota hadir, akan digeser dan disesuaikan dengan jadwal kepulangan umroh.
“Untuk cutinya 10 hari kerja, pengajuan cuti untuk kepala daerah dilakukan langsung ke Pusat yaitu Kemendagri melalui pj Gubernur Provinsi. Untuk kegiatan berjalan seperti biasa, tapi nanti ada pergeseran kalau diharuskan bapak yang mengisi,” tuturnya.
Akbar juga berharap, Walikota selalu dalam keadaan sehat wal afiat hingga nanti tiba waktunya pulang ke Kota Serang, serta dapat menjalankan ibadah dengan lancar.
“Mudah-mudahan mabrur, dilancarkan ibadah umrohnya. Kita doakan sama-sama, mudah-mudahan ibadahnya dilancarkan sampai pulang ke Kota Serang dan beraktivitas kembali melayani masyarakat Kota Serang,” tandasnya. (MUF)
Discussion about this post