JAWA TIMUR, BANPOS – Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengimbau, para Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil sudah mulai menggenjot cakupan kepemilikan identitas digital.
Penerapan identitas digital atau Digital ID tengah diujicobakan secara terbatas kepada seluruh ASN Dinas Dukcapil di 514 Kabupaten/Kota.Tujuannya, agar para pegawai Dukcapil dapat membantu menjelaskan penggunaan Digital ID kepada masyarakat.
“Jika identitas digital resmi diterapkan, maka masyarakat sangat mudah mengubah dari KTP-el ke KTP digital. Bagi masyarakat yang sudah membuat identitas digital, maka mereka tidak perlu lagi memegang KTP-el secara fisik, karena KTP digital tersimpan di dalam handphone,” kata Zudan saat Launching Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dan Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan Bagi Organisasi Pemerintah Daerah di Kota Pasuruan, Jawa Timur, seperti keterangan yang diterima RM.id, Minggu (28/8).
Zudan menargetkan, 70 persen penduduk Indonesia menggunakan KTP digital. Dukcapil harus selalu merespons pengembangan teknologi informasi dan komunikasi agar bisa mempercepat proses pelayanan adminduk sekaligus menghemat anggaran.
“Dengan ID Digital dokumen KK, KTP-el kita pindahkan ke hape. Biaya pengadaan blanko KTP pun berkurang, sehingga kita akan bisa menghemat Rp 50 sampai RP 100 miliar per tahun,” imbuh Zudan. (RMID)
Discussion about this post