Gambaran itu memberi penjelasan kepada publik tentang kerusakan hierarki pada institusi Polri, karena adanya Sub-Mabes Polri yang sangat berkuasa. Dan, kekuasaan yang digenggam sub-Mabes Polri itu digunakan untuk kegiatan melanggar hukum.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyadari betul bahwa citra institusi Polri saat ini rendah. Kapolri menempatkan proses penyelesaian kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J–dan semua dampak ikutannya–sebagai pertaruhan marwah institusi yang dipimpinnya.
Kecewa, sedih, dan prihatin tak hanya menyergap Kapolri serta jajaran pimpinan institusi Polri lainnya. Sebagian besar masyarakat pun sedih dan prihatin, karena Polri sebagai garda terdepan yang menjaga dan merawat ketertiban umum harus menghadapi masa-masa paling sulit saat ini.
Namun, berlarut-larutnya kecewa, sedih, dan prihatin tidak akan menyelesaikan masalah. Di hadapan segenap elemen masyarakat, Polri dan BPN harus realistis; yakni, sedang menghadapi fakta tentang merosotnya kepercayaan publik. Maka, sambil menuntaskan penyelesaian kasus pelanggaran etika dan tindak pidana yang melibatkan oknum pada dua institusi itu, jajaran pimpinan Polri dan BPN pun hendaknya mulai menyiapkan program kerja pemulihan citra.
Selain program kerja pemulihan citra, pimpinan institusi pun hendaknya berani memulihkan fungsi-fungsi dan wewenang yang melekat pada hierarki institusi. Bukan cerita baru kalau hierarki pada sejumlah institusi negara mengalami kerusakan karena adanya ‘raja kecil’, ‘menteri bayangan’ hingga ‘gubernur bayangan’ dan ‘ketua bayangan’.
Pada era yang serba transparan sekarang ini, hierarki institusi hendaknya tidak lagi memberi ruang dan toleransi sekecil apa pun bagi kelompok internal yang ingin membangun kekuatan atau mengkudeta wewenang pimpinan institusi. Penyerahan dan distribusi wewenang pada hierarki institusi harus diterima, dipatuhi dan dijalankan tanpa syarat apa pun.
Citra positif institusi, utamanya institusi penegak hukum, harus terjaga. Kredibilitas institusi harus terus dipupuk, karena citra yang positif menjadi faktor pendorong kepatuhan semua elemen masyarakat pada ketentuan hukum dan UU yang mengatur ketertiban umum.
Discussion about this post