“Pesan moralnya, hanya melalui kerja sama KPK bisa berhasil memulihkan aset milik rakyat Republik Indonesia,” ungkap Firli.
Kedua, mengenai upaya pembaruan yang dilakukan Indonesia untuk memerangi dan memberantas korupsi. Indonesia, jelas Firli, telah mencanangkan Roadmap Pemberantasan Korupsi tahun 2022-2045 dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.
Roadmap ini merupakan implementasi dari Trisula strategi pemberantasan korupsi yang diusung pihaknya bersama insan KPK. Sedangkan pada poin terakhir, Firli mengetengahkan tentang pentingnya kerja sama internasional dan dukungan regional.
“Agar Roadmap dapat terimplementasi, dibutuhkan dukungan dan kerja sama dari negara-negara kawasan serta organisasi regional dan internasional, dalam bentuk investigasi bersama, berbagi data dan informasi intelijen, bantuan teknologi, serta penguatan kerja sama dalam pemulihan aset,” tandasnya. (RMID)
Discussion about this post