Hidayat juga menerima aspirasi dan masukan dari peserta serta kegalauan mereka soal masa depan pendidikan agama. HNW menjamin tidak akan terjadi syarat mendapatkan kesetaraan (dengan pendidikan umum) akan membuat pendidikan agama digabung ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kami sudah berkali-kali menegaskan bahwa pendidikan agama, pendidikan keagamaan, tetap berada di Kementerian Agama. Sedangkan pendidikan umum silakan ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” pungkasnya.(RMID)
Page 3 of 3