Sementara, Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menerangkan, Kemenkominfo telah memanggil PLN pada 20 Agustus dan Telkom pada 22 Agustus lalu, untuk dimintai keterangan soal kebocoran data pelanggan.
Dia memastikan, Kemenkominfo akan terus melakukan pendalaman dan investigasi lebih lanjut terhadap laporan yang diberikan oleh kedua perusahaan.
“Upaya peningkatan keamanan siber perlu segera dilakukan oleh kedua perusahaan untuk mencegah kemungkinan kerugian lain di kemudian hari,” tuturnya.
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha menyarankan, perlunya forensik digital untuk mengetahui celah keamanan yang dimanfaatkan oknum untuk mengambil data pribadi konsumen.
Pratama menjelaskan, kebocoran terungkap ketika anggota forum di aplikasi Telegram dengan nama ‘Loliyta’ mengunggahnya pada Kamis (18/8).
Saat coba dihubungi lewat telegram, sang peng-upload tidak merespons. Kini akun telegramnya sudah tidak aktif dalam beberapa hari terakhir.
Menurutnya, saat ini pemerintah juga harus gencar dan terus menerus menanamkan kesadaran akan pentingnya perlindungan data.
“Secara teknologi misalnya, dapat menggunakan enkripsi, sehingga kalau data bocor tetap masih terlindungi,” katanya. (RMID)
Discussion about this post