“Langkah Menteri Erick Thohir menambah armada pesawat Garuda sudah tempat. Ini membuat konsumen memiliki banyak pilihan perusahaan penerbangan. Kebijakan ini merespon perintah Presiden Jokowi untuk menurunkan tiket pesawat sekaligus untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat,” ungkap Maman.
Maman menilai, Perintah Presiden untuk menurunkan harga tiket pesawat di Indonesia sah dilakukan ketika terjadi kegagalan pasar. Maman melihat saat ini sudah terjadi kegagalan pasar di industri penerbangan nasional.
Menurut Maman, jika mekanisme pasar tak berjalan sebagaimana mestinya, memang diperbolehkan Negara melakukan intervensi. Tujuannya agar konsumen dan masyarakat Indonesia terlindungi.
“Saat ini pasar industri penerbangan belum menciptakan efisiensi. Sehingga intervensi Negara yang dilakukan Presiden Jokowi melalui Menteri Erick Thohor sudah tepat. Terlebih lagi saat pandemi Covid 19 sudah melandai, permintaan akan tiket mulai meningkat. Kalau jumlah armadanya tak ditingkatkan, maka harga tiket akan semakin mahal,” ungkap Maman. (RMID)
Discussion about this post