JAKARTA, BANPOS-Perkara mafia migas yang terjadi di Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) kembali rame lagi. Kasus yang sempat redup dalam 3 tahun terakhir ini, coba dibuka lagi oleh KPK. Warganet yang sejak awal penasaran dengan kasus ini, bertanya-tanya siapa lagi yang sedang dibidik KPK dalam kasus Petral ini.
Petral yang merupakan anak usaha Pertamina itu sebenarnya sudah dibubarkan Presiden Jokowi pada 2015 lalu. Empat tahun setelahnya, KPK mulai mengusut mafia di dalamnya dengan menjerat Bambang Irianto selaku bos Petral sebagai tersangka. Selain sebagai mantan Dirut Petral, Bambang juga menjabat sebagai Managing Director PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) periode 2009-2013. Bambang ditetapkan sebagai tersangka pada 10 September 2019.
Setelah 3 tahun kasus ini nyaris tenggelam, KPK memastikan penyidikan kasus mafia migas di Petral tetap berjalan. Hal ini diketahui setelah KPK memeriksa pegawai PT Pertamina (Persero) Sari Dinar Saifuddin pada Selasa (23/8) kemarin.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya mendalami sejumlah hal termasuk mengenai berbagai proses bisnis yang berjalan di Petral Ltd dalam pemeriksaan terhadap Sari.
“Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi Sari Dinar Saifuddin, yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai proses bisnis yang dilaksanakan di Petral Ltd,” ujar Ali melalui keterangan tertulis, kemarin.
Apa alasan KPK kembali mengusut perkara ini? Ali Fikri menyebut pengusutan ini merupakan salah satu komitmen KPK untuk menuntaskan tunggakan perkara yang dimiliki KPK. Khususnya, perkara lama yang telah memiliki tersangka.
“Tentu bagian dari komitmen kami untuk menuntaskan seluruh tunggakan perkara yang telah lama diumumkan tersangkanya,” kata Ali.
Ali mengatakan pengusutan kasus ini bakal berdampak terhadap kepastian hukum. Selain itu, penuntasan perkara juga dapat memberikan keadilan dan menjunjung nilai hak asasi manusia.
“Juga demi kepastian hukum, keadilan dan menjunjung hak asasi manusia,” ucapnya.
Discussion about this post