JAKARTA, BANPOS – Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi lahirnya buku ‘NKRI Harga Mati’ karya Prof Muhammad Jafar Hafsah. Menurut Bamsoet, sapaan akrab Bambang, melalui buku ini, cakrawala pandang terhadap gagasan negara kesatuan dikonstruksikan dari berbagai perspektif. Termasuk di dalamnya rujukan global, sudut pandang historis, faktor geografis dan demografi, landasan konstitusional, rujukan sistem pemerintahan dan pengelolaan sumberdaya alam, aspek sosial budaya, serta eksistensi partai politik.
“Kita patut bersyukur, setelah melewati usia 77 tahun kemerdekaan, Indonesia masih tetap tegak berdiri dalam bingkai NKRI. Karena faktanya, tidak semua negara mampu mempertahankan keutuhan negaranya. Misalnya, Uni Soviet yang terpecah menjadi 15 negara menjelang 70 tahun usianya, Yugoslavia juga pecah menjadi 7 negara menjelang 74 tahun usianya,” ujar Bamsoet, dalam peluncuran buku ‘NKRI Harga Mati’ karya Jafar Hafsah, di Kompleks MPR, Jakarta, Rabu (24/8).
Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, merujuk aspek yuridis, gagasan negara kesatuan merupakan pengejawantahan rumusan sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia. Gagasan ini kemudian dijabarkan secara tersurat dan ditegaskan dalam rumusan UUD NRI Tahun 1945 Pasal 1 Ayat (1), yang menyatakan bahwa negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.
“Semangat dan cita-cita mewujudkan negara kesatuan juga termanifestasikan pada rumusan Pasal 18 Ayat (1) yang menyatakan Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi, dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang,” jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, frasa ‘dibagi atas’ dan bukan ‘terdiri atas’ menegaskan bahwa negara kita adalah negara kesatuan, yang kedaulatan negara berada di pusat. Hal ini berbeda dengan frasa terdiri atas, yang cenderung merujuk pada konsep federalisme, yang kedaulatan berada di tangan masing-masing negara bagian.
Discussion about this post