Untuk mengetahui kriteria produk yang masuk kategori self declare, masyarakat dapat mengacu pada Surat Keputusan Kepala BPJPH Nomor 33 tahun 2022 tentang Kriteria Self Declare, yang terdapat pada tautan ini. (RMID)
Page 2 of 2
© 2020 BANPOS.CO
© 2020 BANPOS.CO
Discussion about this post