Ia contohkan, ketika muncul permasalahan terkait dengan pembangunan PLTA Kalumpang di Kabupaten Mamasa yang mendapat resistensi warga dari Forum Masyarakat Kalumpang Raya dikarenakan PLTA berada di area situs sejarah. Ia pun memutuskan untuk membuka dialog dengan Forum Masyarakat Kalumpang Raya. Suara dari warga yang menolak PLTA harus didengarkan.
Selain juga harus dijelaskan duduk perkara dari pembangunan PLTA itu sehingga masyarakat atau warga paham seperti apa faktanya, bahwa pembangunan PLTA Kalumpang itu merupakan PMA dengan izin dari
Pemerintah Pusat.
Menurutnya terkait permasalahan itu, sampai saat ini Pemprov Sulbar belum mengeluarkan izin lingkungan pembangunan PLTA. Ini yang kemudian dijelaskan kepada warga yang menolak. Yang pasti, aspirasi masyarakat harus didengar. Karena bagiamana pun pemerintah bergerak demi masyarakat.
Agar clear, pihak Pemprov akan mengundang perusahaan yang membangun PLTA tersebut. Sehingga kedua pihak bisa didengar suaranya. Tentunya, juga dengan melibatkan pihak dari DPRD sebagai wakil rakyat dan juga para tokoh masyarakat serta pihak Pemkab Mamasa. Semua akan duduk bersama.
“Apalagi semua izinnya ada di pusat. Jadi posisi kami wajib melindungi masyarakat adat dan kami wajib melindungi situs budaya di sana,” kata Akmal. (RMID)