Diberitakan sebelumnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama-sama dengan OPD baru saja selesai melakukan penyisiran terhadap proyek-proyek sebesar kurang lebih Rp400 miliar yang akan dilaksanakan tahun 2022 ini, namun dibatalkan.
Rencananya, uang tersebut akan dipakai untuk mendanai dua proyek mercusuar yang akan dilakukan pada APBD Perubahan tahun 2022, dan akan segera disampaikan usulannya ke DPRD pada bulan Agustus ini.
Adapun proyek mercusuar itu yakni pembangunan hotel berbintang lima berikut kantor penghubung didekat Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim dan pembangunan
Rest Area di Pelabuhan Merak, Cilegon.
Salah seorang ASN Pemprov Banten kepada BANPOS, menyebutkan, proyek-proyek yang sudah disepakati oleh pemprov dan DPRD pada APBD tahun 2022 dan dibatalkan ini menyebar di OPD besar, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Disperkim), Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan (Dindikbud), serta Dinas Kesehatan (Dinkes).
E-Paper BANPOS Terbaru
“Paling banyak di Dinas PUPR dan Perkim. Tapi ada juga dinas-dinas lainnya yang proyeknya juga dibatalkan, seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Kalau di Sekretariat Dewan (Setwan) semuanya aman, Pemprov Banten nggak berani merubah dengan membatalkan item proyek atau kegiatan dewan” katanya.
Adapun rincian dari OPD besar yang proyeknya dihapus kisaran Rp100 sampai Rp150 miliar. Sedangkan dinas-dinas kecil lainya, dibawah Rp1 miliar. “Paling besar itu di Dinas PUPR, proyek-proyeknya di Pak Arlan. Makanya yang paling pusing adalah orang-orang PUPR. Karena harus merombak sebagian kegiatanya,” terangnya. (RUS/AZM)