Selain itu Hilman juga menyampaikan terkait keterbukaan informasi di desa. Menurutnya, desa-desa yang ada di Kabupaten Tangerang sudah hampir seluruhnya memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang merupakan penanggung jawab pelayanan informasi di badan publik.
“Capaian ini sangat baik, dan seharusnya dapat juga untuk mendorong terkait pengalokasian anggaran yang lebih tepat sasaran. Misalnya tentang stunting dan kesehatan ibu dan anak. Walaupun PPID ini sebenarnya bukan bukti desa sudah transparan, tapi dengan adanya PPID maka jadi jelas penanggung jawab untuk pelayanan informasinya,” ujar Hilman.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Ahmad Syarifudin, menyampaikan, peran pers cukup penting dalam mendorong keterbukaan informasi dikarenakan tugasnya untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Namun tetap saja, dalam menjalankan fungsi tersebut kami harus menjaga kode etik jurnalis sesuai dengan UU Pers. Selain itu, memang UU KIP sedikit berbenturan dengan tugas pers pada pasal 17 tentang informasi yang dikecualikan, sehingga narasumber dari pemerintah bisa menolak. Namun sudah ada MoU antara Komisi Informasi dengan Dewan Pers yang memastikan bahwa tidak boleh ada penghalangan kerja-kerja jurnalistik,” terang Ahmad.
Di sisi lainnya, ia menyampaikan bahwa pers juga dapat mendorong agar permasalahan kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Tangerang dapat diselesaikan. Salah satu caranya adalah dengan mempublikasikan harapan masyarakat dalam berita.
“Misalnya ada tokoh masyarakat yang mau menjadi narasumber untuk mengungkapkan harapannya tentang anggaran kesehatan ibu dan anak, kami dapat mempublikasikannya dalam bentuk berita,” tandasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Forum Sehat Gemilang yang bekerjasama dengan FHI 360 dan USAID MADANI. (PBN)
Discussion about this post