Nina menjelaskan, penanganan stunting, gizi buruk dan gizi kurang telah dilakukan oleh Pemprov Banten bekerjasama dengan berbagai pihak seperti pemerintah kabupata atau kota, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dan yang lainnya.
“Focus kepenanganan ini dengan melalui pendekatan 3 level artinya pertama pemberian makanan langsung yang memang ada beberapa kategori, gizi buruk ada gizi kurang dan kategori normal gizi yang masuk pada stunting,” pungkasnya. (LUK/RUL)
Discussion about this post