CILEGON, BANPOS – Badan Pengelola Keuangan dan AsetDaerah (BPKAD) Kota Cilegon menyatakan realisasi pajakdaerah hingga 28 Juni 2022 sudah mencapai Rp206,9 miliar atau32,83 persen dari target sebesar Rp630,3 miliar.
“Sampai dengan tanggal 28 Juni ini, realisasi pajak daerah Kota Cilegon mencapai Rp206,9 miliar atau 32,83 persen,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pajak pada BPKAD Kota Cilegon HadiPermana kepada BANPOS saat ditemui di kantornya, Rabu (29/6).
Ia menyampaikan, realisasi penerimaan pajak tertinggisementara ini dari empat sektor, yakni pajak penerangan jalan(PPJ) yang sudah masuk yakni Rp105 miliar atau sekitar 43,82 persen dari target. Kemudian, sektor restoran yang kinimencapai Rp14,6 miliar atau sekitar 48,12 persen dari target, sektor hotel yang yang kini mencapai Rp5,78 miliar atau 46,25 persen dari target dan sektor parkir 970 juta atau 46,22 persendari target.
Sementara itu, capaian dari sektor yang lainnya seperti hiburanmencapai Rp2,03 miliar atau 37,73 persen dari target, sektorreklame Rp810 juta atau 27,40 persen dari target, sektor pajakmineral bukan logam dan batuan Rp329 juta atau 10,72 persendari target, sektor pajak air tanah Rp512 juta atau 22,12 persendari target, sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan(BPHTB) yang kini mencapai Rp46,4 miliar atau 20,18 persendari target dan sektor PBB mencapai Rp29,6 miliar atau 29,66 persen dari target.
“Pajak penerangan jalan alhamdulillah bagus, target naik realisasi naik. Pajak restoran juga alhamdulillah sudahmeningkat target tahun ini Rp30,5 miliar realisasinya Rp14,6 miliar atau 48,12 persen dibanding tahun lalu, (pajak) hiburanjuga sangat signifikan,” katanya.
Kemudian dikatakan Hadi, untuk pencapaian dari angka paling tinggi yaitu pajak penerangan jalan mencapai Rp105 miliarkalau untuk persentase yang paling tinggi pajak restoran 48,12 persen.
“Kalau pencapaian dari angka paling tinggi pajak peneranganjalan ini Rp105 miliar kalau persentase yang paling tinggi pajakrestoran 48 persen, yang lainnya masih dibawah. Yang paling rendah ini pajak mineral logam dan batuan (minerba) atau pajakgalian c karena targetnya pun sekarang naik Rp 3 miliar, target tahun lalu Rp 1 miliar kalau dari angka besaran sekarangrealisasinya Rp309 juta sampai dengan Juni, tahun lalu Rp225 juta,” terangnya.
Hadi optimis dari target yang ada tahun ini, pihaknya bisamerealisasikan di akhir tahun. “Tentu saja kita harus optimiskarena memang beberapa potensi contohnya PBB. PBB ini kanbooming di bulan Agustus, kita optimis akan tercapai karenajatuh tempo (Agustus), kan ada beberapa perusahaan ataupunwarga memang bayarnya menjelang jatuh tempo,” tuturnya.
Selain itu, dari sektor lain juga akan mengalami lonjakanmenjelang akhir tahun. “BPHTB juga InsyaAllah beberapabulan kedepan juga ada potensi yang akan terbayar. Jadi untuktarget ya kita tentu harus selalu optimis dan selalu berupaya kearah sana (mencapai target),” pungkasnya.
Untuk mencapai target, pihaknya juga mempunyai strategi-strategi khusus di lapangan. “Strategi tentu saja kita teruspeninjauan ke lapangan. Petugas kami tiap bulan kita evaluasiyang ke lapangan, (apakah) ada potensi baru ataupun potensiyang lama, yang ada penambahan potensi ya kita data,” ujarnya.
“UPTD juga kita libatkan, UPTD pajak daerah ada 4 UPTD kitalibatkan semua. Mereka harus turun ke lapangan karena kalaungga turun kita ngga bisa dapat potensi,” sambungnya.
Ia juga berharap semoga kedepannya tidak ada gangguin lagidan bisa berjalan normal kembali. “SEmoga tidak ada lagiPPKM ataupun melonjaknya kasus Covid, itu sangat berpengaruh pada pajak,” tandasnya. (LUK/RUL)
Discussion about this post