Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Kelab Malam Disulap Jadi Cafe dan Restoran

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juni 30, 2022
in PERISTIWA
0

CILEGON, BANPOS – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kota Cilegon membuka segel diskotek atau kelabmalam yang ada di Hotel Merpati Merak. Segel dibuka setelahmanajemen mengubah izin usaha menjadi Kafe dan Restoran.

Pembukaan tersebut ditandai dengan peresmian Merpati Cafe dan Resto pada Rabu (29/6) yang dihadiri Kasi KoordinasiPPNS pada Satpol PP Cilegon Zulhansyah Harahap, CamatPulomerak, Mansur Masnun, perwakilan Dinas PelayananTerpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon dan LurahTamansari Lutfi.

Baca Juga

Bertahun-tahun Penyintas Banjir dan Longsor Luntang-lantung di Huntara Cigobang

Long Weekend, Warga Rangkasbitung Pilih Nikmati Tradisi Babacakan

Pengelola Merpati Cafe dan Resto, Yayan mengaku, diskotekyang awalnya dikelola pihaknya tutup karena terimbas pandemi. Setelah dialihfungsikan, pihaknya mengaku akan mengikutiaturan yang berlaku setelah mengubah fungsi menjadi Kafe dan Restoran.

“Kedepannya kita mengikuti peraturan yang ada. Jika adamenemukan yang tidak bagus, Satpol-PP yang bertindak lah,” katanya kepada awak media usai peresmian.

Ditempat yang sama, Camat Pulomerak, Mansur Masnunmenyambut positif dengan ahli fungsi yang dilakukan oleh manajemen. Dengan ahli fungsi ini, tentunya bisa membantumeningkatkan ekonomi pelaku usaha.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Saya sambut dengan baik, mereka (manajemen) alih fungsimenjadi Merpati Cafe and Resto. Semoga saja pelaku-pelakuusaha di Cilegon juga mengikuti seperti Cafe Merpati ini,” katanya.

Kemudian dikatakan, Mansur, pihaknya mengimbau agar Merpati Cafe and Resto tidak menjual minuman beralkohol atauminuman keras. “Saya wanti-wanti jangan sampai berjalan tapimalah didalamnya ada miras alkohol. Tentu harus seringdipantau oleh Satpol PP agar ini jangan sampai mereka kembalimenjual miras,” tegasnya.

Mantan Sekmat Cibeber ini, meminta agar manajemenmematuhi jam operasional yaitu dengan menutup usaha pukul00.00 WIB. “Saya berharap ikuti semua aturan perda, jangansampai melanggar aturan. Kalau melanggar aturan saya punya nomer telepon managemennya saya akan telepon langsung. Saya minta pelaku usaha di Merak harus sayang sama camat dengancara menaati peraturan itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Koordinasi PPNS pada Satpol PP CilegonZulhansyah Harahap menegaskan akan menyegel atau menutupkembali operasional semua restoran yang sebelumnya jadidiskotek.

“Pasti kami akan lakukan pengawasan terus bahkan kami turunkan personil jika jam operasional dilanggar dan merekakembali menjual miras (minuman keras). Karena jam operasional dimulai dari jam 16.00 WIB hingga 00.00 WIB. Kalau kedapatan jual miras langsung kami sita,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zulhansyah menuturkan untuk perizinan tempatusaha, dirinya menyerahkan pada DPMPTSP Kota Cilegon.“Kalau kami bagian jam operasional saja. Sementara perizinanada di DPMPTSP. Kalau data yang kami miliki, untuk total diskotek di Cilegon ada 26. Dan sudah ada beberapa yang sudahmulai beralih fungsi,” tandasnya. (LUK/RUL)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Pendampingan Psikologis Penyintas Kekerasan Seksual di Maja-Lebak Terus Berjalan
HUKRIM

Pendampingan Psikologis Penyintas Kekerasan Seksual di Maja-Lebak Terus Berjalan

Mei 14, 2025
Bertahun-tahun Penyintas Banjir dan Longsor Luntang-lantung di Huntara Cigobang
HEADLINE

Bertahun-tahun Penyintas Banjir dan Longsor Luntang-lantung di Huntara Cigobang

Mei 14, 2025
Gegara Cuaca, Harga Tomat di Rangkasbitung Meroket Hingga 100 Persen
EKONOMI

Gegara Cuaca, Harga Tomat di Rangkasbitung Meroket Hingga 100 Persen

Mei 14, 2025
Puluhan Sepeda Motor Tanpa Surat-surat Diamankan di Pelabuhan Merak
HUKRIM

Puluhan Sepeda Motor Tanpa Surat-surat Diamankan di Pelabuhan Merak

Mei 14, 2025
Long Weekend, Warga Rangkasbitung Pilih Nikmati Tradisi Babacakan
PERISTIWA

Long Weekend, Warga Rangkasbitung Pilih Nikmati Tradisi Babacakan

Mei 12, 2025
FSP KEP SPSI Apresiasi Polda Banten Tindak Tegas Calo dan Preman
HUKRIM

FSP KEP SPSI Apresiasi Polda Banten Tindak Tegas Calo dan Preman

Mei 12, 2025
Next Post
Zaki Ikut Cabut Izin Usaha Holywings

Zaki Ikut Cabut Izin Usaha Holywings

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi di Cilegon Harus Memberikan Manfaat Untuk Masyarakat dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×