- SERANG, BANPOS – Sebanyak 9 OPD dan Kecamatan di Kota Serang tercatat tidak membayarkan zakat sejak awal terbentuk lembaga Baznas Kota Serang. Hal itu menjadi salah satu penyebab Kota Serang menjadi wilayah terkecil ke-2 se-Banten disusul dengan Kabupaten Pandeglang.
Hal itu diungkapkan oleh Walikota Serang, Syafrudin, usai membuka Rapat koordinasi dan optimalisasi zakat infak dan shodaqoh (ZIS) oleh Baznas yang dirangkaikan dengan evaluasi, Rabu (29/6). Ia mengaku akan menegur 9 OPD dan Kecamatan yang sama sekali tidak membayar zakat.
“Sementara ini saya kasih peringatan dulu, hasil evaluasi ini akan kita sebar ke masing-masing OPD untuk diperhatikan. Dari Pemkot Serang akan ada teguran apabila ada yang tidak membayar,” ujarnya.
Dari 9 OPD dan Kecamatan tersebut yaitu Bapenda, Disdukcapil, RSUD Kota Serang, Diskominfo, Kecamatan Curug, Kecamatan Kasemen, Kecamatan Serang, Kecamatan Taktakan, dan Kecamatan Walantaka.
“Tidak sama sekali (bayar zakat), setiap bulan tidak masuk. Dalam rangka optimalisasi, kita terus upayakan supaya para UPZ di masing-masing OPD membayar zakat secara rutin,” katanya.
Sementara itu, dari hasil evaluasi yang disampaikan oleh Baznas Kota Serang, ada juga OPD yang tidak rutin membayarkan zakat yaitu Dinas pertanian, Dindikbud, DinkopUMKMPerindag.
“Ada yang membayar rutin di Baznas setiap bulan di masing-masing OPD, ada yang tidak rutin dan tidak sama sekali. Jadi ada 9 OPD yang tidak membayar sama sekali dan ada 3 OPD yang tidak rutin,” ucapnya.
Syafrudin mengaku, pihaknya mengapresiasi langkah Baznas Kota Serang yang telah melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap pendapatan zakat di seluruh OPD dan Kecamatan. Ia berharap, melalui kegiatan tersebut, penagihan dan pendapatan zakat di masing-masing OPD bisa menjadi optimal.
“Karena dari zakat ini hasilnya untuk kepentingan masyarakat, baik masyarakat yang tidak mampu, kemudian yatim piatu. Bantuan-bantuan masjid dan sebagainya, dengan ketentuan yang diberikan kepada Baznas,” tandasnya.
Kepala bidang pengumpulan di BAZNAS Kota Serang, Najib Halimi, mengungkapkan bahwa pihaknya mendata banyak OPD dan Kecamatan yang tidak membayarkan zakat. Padahal, setiap bulan dari gaji ASN se-Kota Serang sudah otomatis terpotong untuk pembayaran pajak, namun tidak disetorkan.
“Semua ASN dipotong (zakat) setiap bulan, kenapa tidak disetorkan dan ini menjadi masalah. Karena OPD ini langsung dibawah Walikota Serang, sehingga kami melaporkan hal itu kepada Walikota,” ungkapnya.
Melalui rapat koordinasi, pihaknya mengundang OPD dan Kecamatan yang tidak membayarkan zakat selama ini untuk dimintai keterangan. Namun, dari OPD dan Kecamatan tersebut tidak hadir, sehingga dirinya belum mengetahui alasan tidak dibayarkannya zakat.
“Sejak awal berdirinya BAZNAS, ada 9 OPD yang sama sekali tidak membayarkan zakat. Yang kami undang kebetulan tidak hadir, sehingga tidak mengetahui alasan mengapa tidak membayarkan zakat,” jelasnya.
Najib menyampaikan, penagihan pajak itu merupakan bagian dari upaya membantu program Pemerintah Kota Serang seperti membantu kegiatan sosial dan kemanusiaan. Ia menegaskan Baznas Kota Serang bertugas mengumpulkan zakat yang peruntukannya bagi 8 asnaf yang sudah ditentukan diantaranya fakir dan miskin.
“Target zakat Baznas tahun ini Rp7 miliar, sedangkan walikota menargetkan Rp11 miliar. Sebetulnya dari ASN yang berjumlah 4400-an, bisa ditarik zakat yang hasilnya sekitar Rp5 miliar,” tandasnya. (MUF/AZM)
Discussion about this post