Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home KESEHATAN

Wujudkan Tenaga Kesehatan Profesional, Dinkes Banten Terapkan Penugasan Khusus

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Juni 29, 2022
in KESEHATAN
0
Wujudkan Tenaga Kesehatan Profesional, Dinkes Banten Terapkan Penugasan Khusus

SERANG, BANPOS – DINKES – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten di bawah kendali dr Ati Pramudji Hastuti terus melakukan inovasi dan terobosan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Banten, salah satunya dengan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Tenaga Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang ada di Provinsi Banten.

Diketahui, standar pelayanan minimal bidang kesehatan merupakan acuan pemberian pelayanan kesehatan yang efektif dan bermutu, dimana salah satu bagian terpenting di dalamnya adalah tenaga kesehatan yang professional. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Rencana Kebutuhan SDM Kesehatan, perlu disusun untuk memenuhi kebutuhan SDM Kesehatan di Fasyankes primer maupun lanjutan, berdasarkan standar ketenagaan minimal dan analisa beban kerja agar pemberian pelayanan kesehatan dapat berkualitas dan paripurna.

Baca Juga

Lewat Posyandu, Puskesmas Cipadu Gencarkan Deteksi Dini TBC pada Anak

Terima Kasih Gubernur Andra Soni! Akhirnya Banten Punya Rumah Singgah Pasien di Jakarta

Mengacu Permenkes Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan, diungkapkan Ati, mendukung program Nusantara Sehat dan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan yang dirasa sangat penting bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi hadir untuk memenuhi kekurangan tenaga kesehatan yang ada di Fasyankes milik pemerintah.

Fasyankes, dijelaskan Ati, adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif. Upaya kesehatan, kata Ati, yaitu setiap kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu, terintegrasi, dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang dilakukan pemerintah, Pemerintah Daerah (Pemda), dan/atau masyarakat.

Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan sendiri, lanjut Ati, merupakan pengangkatan tenaga kesehatan yang ditugaskan khusus untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), terutama daerah bermasalah kesehatan, daerah tertinggal, dan atau yang belum memenuhi standar kebutuhan tenaga kesehatan di daerah. Manfaat Penugasan Khusus.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Page 1 of 3
123Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha
HEADLINE

Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

Juni 3, 2025
Rencana Jorge Martin di MotoGP Terancam Gagal Usai Dapat Kabar Buruk dari Dokter
OLAHRAGA

Rencana Jorge Martin di MotoGP Terancam Gagal Usai Dapat Kabar Buruk dari Dokter

Juni 3, 2025
Mulai Tahun Ini, Tiap Desa di Pandeglang Bakal Kucurkan Beasiswa Rp20 Juta untuk Kuliah
PEMERINTAHAN

Mulai Tahun Ini, Tiap Desa di Pandeglang Bakal Kucurkan Beasiswa Rp20 Juta untuk Kuliah

Juni 3, 2025
Tampak destinasi Wisata Situ Cikoncang, di Desa Katapang Kecamatan Wanasalam.
PARIWISATA

Situ Cikoncang-Lebak Bakal Disulap Jadi Tempat Wisata Unggulan

Juni 3, 2025
Terdesak Ekonomi, Pemuda Pengangguran Asal Cipocok Jaya Nekat Jualan Sabu
HUKRIM

Terdesak Ekonomi, Pemuda Pengangguran Asal Cipocok Jaya Nekat Jualan Sabu

Juni 3, 2025
Komisi III DPRD saat mendatangi Dinas PUPR Kota Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Teknis yang Ribet Dinilai Jadi Biang Kerok Letoynya Pendapatan PBG Cilegon, Dewan Usulkan Ini

Juni 3, 2025
Next Post
Walikota Ancam Sidak Pungli dan Tindak Tegas Pelaku

Walikota Target Usia 15 Tahun Kota Serang Terang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×